Logo Harian.news

Dinkes Makassar Ikuti Penarikan Aset Alat Kesehatan Bermerkuri di Dinkes Sulsel

Editor : Redaksi Senin, 16 September 2024 20:16
Dinkes Makassar Ikuti Penarikan Aset Alat Kesehatan Bermerkuri di Dinkes Sulsel

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar berpartisipasi dalam penarikan aset berupa alat kesehatan bermerkuri, yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Sulsel pada Senin, (16/9/2024).

Acara yang berlangsung di kompleks Dinkes Sulsel ini juga diikuti oleh Dinkes dari beberapa daerah lain, seperti Pangkep, Gowa, Jeneponto, Takalar, Maros, Barru, Sidrap, Bulukumba, Pinrang, dan Bantaeng.

Setelah penarikan, alat kesehatan bermerkuri yang dikumpulkan dari berbagai kabupaten/kota tersebut akan diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk dimusnahkan sesuai prosedur.

Baca Juga : Risiko Kronis Bayangi Manusia Silver, Dinkes Makassar: Belum ada Regulasi dan Instruksi

Pada hari pertama kegiatan, 11 daerah turut berpartisipasi dalam upaya penghapusan alat kesehatan bermerkuri di Sulsel. Merkuri diketahui sebagai bahan berbahaya dan beracun yang memiliki dampak serius terhadap kesehatan manusia.

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Peraturan Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penghapusan dan Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri di fasilitas pelayanan kesehatan. Pengelolaan limbah alat kesehatan bermerkuri melibatkan berbagai metode, seperti pemulihan (recovery) merkuri, enkapsulasi, dan teknologi pengolahan lainnya.

Penulis: Nursinta 

Baca Juga : Kesehatan Berkualitas Kunci Sukses Menuju Indonesia Emas 2045

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda