HARIAN.NEWS, SINJAI – Kegiatan Assesmen Eradikasi Frambusia di Kabupaten Sinjai menjadi salah satu langkah strategis menuju pencapaian Sertifikat Bebas Frambusia.
Tim asesmen yang terdiri dari Komisi Ahli Frambusia, yakni dr. Mufqi Handaru, Sp.DVE dan Dr. Minsarnawati, SKM, M.Kes, bersama dengan tim assesor dari Kementerian Kesehatan serta Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan,Senin, 30 September 2024 hadir untuk menilai kesiapan dan upaya yang telah dilakukan oleh Kabupaten Sinjai dalam mengatasi penyakit menular ini.
Frambusia, yang merupakan penyakit menular yang berhubungan dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), terutama dalam kebiasaan mandi dengan sabun dan ketersediaan air bersih, menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat. Untuk itu, upaya eradikasi Frambusia dilakukan secara terus-menerus untuk menghilangkan penyakit ini dan mencegah penyebarannya di masyarakat.
Baca Juga : Kadinkes Sinjai Mulai Jalankan Asta Cita PKG
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai, drg. Farina Irfani, M.Si, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dijelaskan bahwa berbagai langkah telah diambil untuk menjadikan Sinjai sebagai daerah bebas Frambusia.
Promosi kesehatan melalui advokasi kepada pemerintah daerah, FORKOPIMDA, lintas sektor, serta organisasi kemasyarakatan menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Selain itu, sosialisasi melalui media sosial, penyuluhan di sekolah-sekolah, serta kegiatan Lokakarya Mini lintas sektor kecamatan juga gencar dilaksanakan.
Sebagai bagian dari program ini, pencarian dan pemeriksaan suspek Frambusia menggunakan RDT, serta surveilans berkelanjutan dengan pencatatan dan pelaporan, telah dilakukan. Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam hal diagnosis, pengobatan, dan pencegahan penularan juga merupakan fokus utama dalam upaya ini.
Baca Juga : Dinkes Sinjai dan PkM UIAD Sosialisasi Penanggulangan Stunting di Pulau Sembilan
Selain itu, proses asesmen juga dilakukan dengan memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan di Puskesmas dan Dinas Kesehatan Sinjai, sebelum pengajuan asesmen eradikasi kepada Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut, drg. Farina Irfani, M.Si mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penemuan aktif di sekolah dan masyarakat, serta surveilans yang dilakukan, tidak ditemukan kasus Frambusia di Kabupaten Sinjai selama enam bulan terakhir.
Hal ini menegaskan keberhasilan Kabupaten Sinjai dalam meminimalisir penyebaran penyakit ini. Dengan pencapaian tersebut, diharapkan Sinjai dapat ditetapkan sebagai Daerah Bebas Frambusia dan memperoleh Sertifikat Eradikasi Frambusia. ***
Baca Juga : Pencegahan HIV-AIDS di Sinjai, Dinkes Sarankan 4 Langkah Utama ini
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
