Logo Harian.news

Dipersoal Dana Hibah, Ketua KONI Makassar Beberkan Kronologi Pemanggilannya di Kejari

Editor : Rasdianah Selasa, 19 Maret 2024 11:22
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto. Foto: HN/SInta
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto. Foto: HN/SInta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Baru-baru ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melakukan penyelidkan terkait dugaan penyimpangan pada pengelolaan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2022/2023.

Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto buka suara perihal pemeriksaan Kejari Makassar tersebut, Ahmad Susanto memastikan terkait pemanggilan dirinya di Kejari untuk memberikan keterangan terhadap adanya perihal laporan masyarakat.

“Jadi bukan pemeriksaan, dan ini seluruh Indonesia juga sepertinya semua KONI nya dipanggil untuk klarifikasi,” ujar Ahmad Susanto kepada awak media di kantornya, Jalan Kerung-kerung Kota Makassar, Senin (19/3/2024) kemarin.

Baca Juga : Pemeriksaan Plt Dirut RPH di Kejari Makassar Mencuat, Andi Alamsyah: Masih Kumpulkan Informasi

Ia menjelaskan pemanggilan dirinya di kantor Kejari tidak berlangsung lama pada Jumat (15/3/2024) pekan lalu, kegiatan yang dilakukan Kejari tersebut melainkan audit eksternal dari akuntan publik yang kredibel dan terpercaya.

“Tidak lama, kemarin itu mungkin tidak sampai 1 jam diklarifikasi terkait penggunaan dana hibah ini, tentu pemeriksaan dan standarisasinya itu sudah sesuai dengan pemeriksaan, dan ini bukan hanya tahun ini saja, tahun tahun sebelumnya juga memang sudah dilakukan,” imbuhnya.

Menurutnya justru dengan adanya pemanggilan itu merupakan bentuk transparansi KONI Makassar dan bentuk komitmen KONI Makassar untuk tertib administrasi laporan keuangan.

Baca Juga : PDAM dan Kejari Makassar Lanjutkan Kerjasama Bidang Perdata

“Saya kira itu hak masyarakat, itu kan bagian dari pada kontrol masyarakat. Kalau kita di KONI ini kan banyak juga monevnya, pertama di monev oleh Dispora tiga bulan sekali, kemudian di monev oleh DPRD tiga bulan sekali, kemudian kalau ada juga masyarakat melakukan pengawasan saya kira itu juga hak masyarakat,” jelasnya.

Ahmad Susanto juga menyinggung mengenai keterangan dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah yang menyebut anggaran hibah tersebut sekitar Rp 60 miliar.

“Banyak sekali kalau Rp 60 miliar, kalau hibah. Yang kemarin itukan diperiksa tahun 2022 itu hanya Rp 20 miliar,” katanya.

Baca Juga : Danny Pomanto Gandeng Kejari Kawal Proyek Strategis Kota Makassar 2023

“Jadi kita ini hanya sebagai mengatur lalu lintas mendistribusikan dan memberikan keadilan pada masing-masing cabang olahraga, mana yang proporsional mana yang rasional dan seterusnya,” tutupnya.

Dari data yang Harian.News himpun, pada Jumat (15/3/2024) lalu. Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah, mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto telah dilakukan

“Iya, dilakukan pemeriksaan (terhadap Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto) sebagai saksi hari Jumat lalu,” kata Andi Alamsyah kepada wartawan, Sabtu (16/3/2024) lalu.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943
Penulis : NURSINTA

Follow Social Media Kami

KomentarAnda