Logo Harian.news

Dorong Korban “Dare to Speak Up”, Kementerian P3A Buka Layanan Hotline 129

Editor : Rasdianah Rabu, 27 Maret 2024 20:22
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) I Gusti Bintang Darmawati, foto: HN/Sinta
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) I Gusti Bintang Darmawati, foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) I Gusti Bintang Darmawati meminta perempuan peyintas dan anak korban kekerasan fisik, atau pun kekerasan seksual memiliki keberanian untuk angkat bicara atau dare to speak up.

I Gusti Bintang nama karibnya mengatakan, melaporkan kasus kekerasan ke shelter atau pihak berwajib bukan berarti mengukuhkan stigma tidak hormat, atau membuka aib.

“Kita harus terus berbicara agar kekerasan yang mengintai perempuan dan anak di luar sana terus berkurang, untuk itu kami juga telah membuka layanan hotline,” katanya kepada awak media saat mengunjungi Selter Patigaloan di ujung tanah, kota Makassar, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga : Kunjungi Shelter di Pattingalloang, Menteri P3A Puji Tiga Program Pemberdayaan Perempuan Makassar

Call center atau layanan hotline, lanjut I Gusti Bintang, yaitu 129, yang bisa dipakai oleh masyarakat untuk melapor, jika mendengar, melihat atau mengalami kekerasan.

“Itu bisa ditelepon melalui call center 129 atau whattsapp 081111129129,” ujar I Gusti Bintang.

Call center 129 ini, lanjutnya, juga sudah terintegrasi di 34 provinsi dan diharapkan sudah tidak ada lagi kasus kekerasan yang tidak dilaporkan.

Baca Juga : Kepolosan Anak Pesisir Makassar saat Bertemu Menteri: Minta Beasiswa di Depan I Gusti Ayu Bintang

*Apalagi kita sudah punya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” katanya.

Ia menjeleaskan, dengan melaporkan sebagai korban kita sedang menolong pelaku agar tidak melakukan kesalahan berulang, serta memberikan kekuatan kepada peyintas yang lain untuk berani berbicara.

Sejak 2021 Kementerian P3A sering mengampanyekan ‘dare to speak up’, dan bekerja sama hingga pada pejabat terbaik seperti shelter yang dilakukan oleh Pemot Makassar tersebut.

Sebab menurutnya, kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak bisa diselesaikan oleh satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. Perlu kerja tim dari semua stakeholder.

“Tujuannya agar semua berani melaporkan atau berbicara,” katanya.

“Tidak boleh hanya Dinas P3A saja yang bekerja, tetapi harus ada dari dinas pendidikan dan lainnya,” tandasnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943
Penulis : NURSINTA

Follow Social Media Kami

KomentarAnda