HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dengan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait mekanisme pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), serta Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Kegiatan ini dilaksanakan di Karebosi Premier Hotel dan dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Makassar. Bimtek tersebut dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari pelaku usaha dan perwakilan dari berbagai kecamatan se-Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Kota Makassar menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat, khususnya terkait sistem Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Melalui bimbingan teknis ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya pelaku usaha, dapat memahami mekanisme baru ini dengan baik. Sistem PBG melalui SIMBG ini dirancang untuk lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” ungkapnya.
Selain itu, bimtek ini juga menjadi ajang untuk menyosialisasikan pentingnya KKPR dalam mendukung kegiatan perizinan berusaha maupun non-berusaha di Kota Makassar. KKPR menjadi elemen penting untuk memastikan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.
Kegiatan ini mendapatkan antusiasme tinggi dari para peserta yang hadir. Banyak dari mereka yang menyambut baik pelatihan ini sebagai upaya memperlancar proses perizinan dan meningkatkan pengetahuan terkait regulasi yang baru diterapkan.
DPMPTSP Kota Makassar berharap, melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat semakin solid dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Makassar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
