Logo Harian.news

DPMPTSP Kota Makassar Gelar Diseminasi SOP Pelayanan Perizinan Berbasis Risiko

Editor : Redaksi II Rabu, 20 November 2024 20:11
DPMPTSP Kota Makassar Gelar Diseminasi SOP Pelayanan Perizinan Berbasis Risiko

HARIAN.NEWS, MAKASSAR  — Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan perizinan di Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar kegiatan Diseminasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan.

Acara ini berlangsung di Hotel Golden Tulip Makassar dan dihadiri oleh aparatur pemerintah serta pelaku usaha.

Helmy Budiman, Kepala DPMPTSP Kota Makassar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari subkegiatan rekomendasi kebijakan sektor usaha, dengan fokus pada harmonisasi regulasi terkait perizinan berusaha berbasis risiko.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan perizinan berjalan sesuai standar, transparan, dan efisien, sehingga mendukung iklim usaha yang kondusif di Kota Makassar,” ujar Helmy.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota Makassar, yang memaparkan pentingnya harmonisasi regulasi dalam mendukung pelaku usaha.

Peserta acara yang terdiri dari aparatur pemerintah dan pelaku usaha Kota Makassar mendapatkan pemahaman mendalam tentang prosedur dan kebijakan perizinan berbasis risiko.

Dengan adanya SOP yang terstandarisasi, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih baik dan mendukung pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.

“Kami berharap diseminasi ini memberikan manfaat langsung bagi aparatur pemerintah dan pelaku usaha, sehingga Kota Makassar dapat terus menjadi kota yang ramah investasi,” tambah Helmy Budiman.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda