Logo Harian.news

DPRD Makassar Gelar Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029, Wali Kota Munafri Paparkan Tujuh Misi Strategis

Editor : Redaksi II Rabu, 11 Juni 2025 12:33
DPRD Makassar Gelar Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029, Wali Kota Munafri Paparkan Tujuh Misi Strategis

HARIAN.NEWS, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, pada Rabu (11/6/2025).

Sidang ini membahas penyampaian penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, memimpin langsung rapat tersebut bersama para wakil ketua, yakni Andi Suhamika, Anwar Faruq, dan Eric Horas. Turut hadir Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, didampingi Sekda Andi Zulkifly dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham memantapkan arah pembangunan Makassar lima tahun ke depan melalui tujuh misi strategis dan 50 indikator Program Strategis MULIA.

“Program ini bukan sekadar janji politik, tetapi rencana nyata yang lahir dari suara rakyat dan selaras dengan visi nasional Indonesia Emas 2045,” tegas Munafri.

Adapun tujuh program unggulan yang menjadi prioritas antara lain: pembangunan stadion internasional, creative hub bagi anak muda, digitalisasi layanan publik melalui Makassar Super App, penyediaan air bersih gratis, serta jaminan sosial bagi masyarakat rentan.

Munafri menambahkan, penyusunan RPJMD ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kota yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis pelayanan publik.

“Kami ingin Makassar tumbuh tanpa meninggalkan siapa pun di belakang,” ujarnya menegaskan.

Dokumen RPJMD 2025–2029 ini nantinya menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan Kota Makassar selama lima tahun ke depan, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh warganya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda