HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kesepakatan damai antara PWI dan Hotman Paris boleh saja mengakhiri polemik secara organisasi. Namun, pertanyaan yang lebih mendasar justru muncul setelahnya, siapa yang memulihkan martabat profesi jurnalis ketika mereka telanjur dipersepsikan sebagai orang-orang yang “tidak punya otak”?
Yang sesungguhnya dipertaruhkan bukan sekadar hubungan antara dua pihak yang berselisih, melainkan penghormatan terhadap profesi jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi yang bekerja untuk kepentingan publik.
Baca Juga : Nanik S Deyang, Febrie Adriansyah, Hotman Paris, Sakit
Jurnalisme pekerjaannya bukan hanya menyampaikan berita, melainkan proses intelektual yang menuntut ketelitian, independensi, integritas, dan tanggung jawab.
Di balik setiap laporan terdapat proses panjang mencari fakta, memverifikasi informasi, mengonfirmasi berbagai pihak, hingga menghadapi tekanan di lapangan.
Tidak sedikit jurnalis yang harus meliput bencana, konflik, atau peristiwa berisiko demi memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
Baca Juga : Moralitas Harus Berjalan Seiring dengan Tata Kelola yang Baik
Karena itu, ketika kerja jurnalistik direduksi menjadi sesuatu yang seolah tidak memerlukan kecerdasan, integritas, dan profesionalisme, yang tercoreng bukan hanya perasaan individu wartawan. Yang ikut direndahkan adalah nilai dari proses pencarian kebenaran itu sendiri.
Wartawan memang bukan profesi yang kebal terhadap kritik, tetapi kritik terhadap karya jurnalistik sangat berbeda dengan penghinaan terhadap profesinya. Kritik bertujuan memperbaiki kualitas, sedangkan penghinaan berpotensi mengikis penghormatan terhadap kerja jurnalistik.
Perdamaian antara kedua belah pihak patut diapresiasi sebagai penyelesaian konflik. Namun, penyelesaian sengketa tidak serta-merta menghapus dampak sosial dari kata-kata yang telah terucap.
Baca Juga : Pengacara Kondang Hotman Paris Diduga Rendahkan Wartawan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
