HARIAN.NEWS, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Senin, 30 Juni 2025, untuk melantik Hj. Apiaty K. Amin Syam sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh almarhum Ruslan Mahmud, anggota DPRD sebelumnya dari fraksi yang sama.
Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pukul 08.30 WITA di Ruang Paripurna DPRD Kota Makassar, Jalan A.P. Pettarani, dan akan dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta pimpinan partai politik.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyebut seluruh prosedur administrasi PAW telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses dimulai dari rekomendasi KPU Makassar, dilanjutkan dengan verifikasi administrasi oleh Pemkot Makassar, hingga diterbitkannya SK pengangkatan oleh Gubernur Sulawesi Selatan.
“Pelantikan ini merupakan langkah konstitusional dan strategis untuk mengoptimalkan kembali kinerja Fraksi Golkar di DPRD Makassar,” ujar Supratman, Jumat (27/6/2025).
Menurutnya, kehadiran Apiaty K. Amin Syam di parlemen akan memberi energi baru bagi dinamika legislatif sekaligus memperkuat peran representatif perempuan di DPRD Makassar.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menuturkan bahwa gladi bersih akan digelar pada Minggu, 29 Juni 2025 pukul 14.00 WITA guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan khidmat.
“Gladi penting untuk menyamakan pemahaman protokoler dan memastikan kesiapan teknis pelantikan,” jelas Andi Rahmat.
Apiaty K. Amin Syam dikenal sebagai tokoh perempuan senior Partai Golkar di Sulawesi Selatan. Ia aktif di berbagai organisasi sosial dan pemberdayaan masyarakat, serta memiliki rekam jejak panjang dalam dunia politik daerah.
Dengan pelantikan ini, jumlah anggota DPRD Kota Makassar kembali lengkap menjadi 50 orang, menandai babak baru dalam perjalanan lembaga legislatif kota.
“Insyaallah semua sudah siap. Pelantikan akan berlangsung tertib dan penuh khidmat,” pungkas Supratman.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
