Baca Juga : Pimpinan DPRD Sulbar Apresiasi Pembukaan Magister Administrasi Publik Unika Mamuju
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cari Solusi Polemik Lahan SD Inpres Pajjaiang
HARIAN.NEWS, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar melalui anggotanya, Tri Sulkarnain Ahmad, melakukan konsultasi ke Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat terkait regulasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Senin (26/10/2026).
Baca Juga : Pimpinan DPRD Sulbar Apresiasi Pembukaan Magister Administrasi Publik Unika Mamuju
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cari Solusi Polemik Lahan SD Inpres Pajjaiang
Kunjungan ini dilakukan untuk memperoleh referensi mengenai aturan dan penerapan kebijakan dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Sulbar Apresiasi Pembukaan Magister Administrasi Publik Unika Mamuju
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cari Solusi Polemik Lahan SD Inpres Pajjaiang
Baca Juga : Anggota DPRD Makassar Keluhkan Isi Amplop Reses Rp100 Ribu
Kedatangan Tri Sulkarnain Ahmad diterima Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulawesi Barat, Sahrin Salatung, bersama jajaran staf di ruang kerjanya.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Sulbar Apresiasi Pembukaan Magister Administrasi Publik Unika Mamuju
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cari Solusi Polemik Lahan SD Inpres Pajjaiang
Pertemuan tersebut menjadi ruang pertukaran informasi antarlembaga daerah, khususnya mengenai regulasi dan pelaksanaan bantuan hukum bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Sulbar Apresiasi Pembukaan Magister Administrasi Publik Unika Mamuju
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cari Solusi Polemik Lahan SD Inpres Pajjaiang
Konsultasi ini menjadi salah satu upaya DPRD Kota Makassar untuk memperdalam pemahaman terhadap kebijakan bantuan hukum, baik dari aspek regulasi maupun implementasinya. Referensi dari Sulawesi Barat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mendorong kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sahrin Salatung menyambut positif kunjungan tersebut.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Sulbar Apresiasi Pembukaan Magister Administrasi Publik Unika Mamuju
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cari Solusi Polemik Lahan SD Inpres Pajjaiang
Baca Juga : Orang Tua di Makassar Terkendala Pengambilan Ijazah karena Iuran Sekolah
Menurutnya, komunikasi dan pertukaran pengalaman antardaerah memiliki peran penting dalam memperluas pemahaman terhadap penyelenggaraan kebijakan publik.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Sulbar Apresiasi Pembukaan Magister Administrasi Publik Unika Mamuju
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cari Solusi Polemik Lahan SD Inpres Pajjaiang
“Kami menyambut baik konsultasi ini sebagai wadah berbagi informasi dan pengalaman antardaerah,” ujar Sahrin.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Sulbar Apresiasi Pembukaan Magister Administrasi Publik Unika Mamuju
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cari Solusi Polemik Lahan SD Inpres Pajjaiang
Ia berharap diskusi tersebut tidak hanya berfokus pada aspek aturan, tetapi juga mencakup bagaimana kebijakan bantuan hukum diterapkan secara nyata di lapangan.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Sulbar Apresiasi Pembukaan Magister Administrasi Publik Unika Mamuju
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cari Solusi Polemik Lahan SD Inpres Pajjaiang
Pemahaman yang menyeluruh dinilai penting agar regulasi yang disusun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Sulbar Apresiasi Pembukaan Magister Administrasi Publik Unika Mamuju
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cari Solusi Polemik Lahan SD Inpres Pajjaiang
Sahrin juga mengaitkan penguatan regulasi dan pelayanan publik dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka. Upaya tersebut diarahkan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan kebijakan daerah tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Sulbar Apresiasi Pembukaan Magister Administrasi Publik Unika Mamuju
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cari Solusi Polemik Lahan SD Inpres Pajjaiang
Sementara itu, Tri Sulkarnain Ahmad menjelaskan bahwa konsultasi tersebut bertujuan memperoleh masukan yang dapat mendukung pembahasan kebijakan bantuan hukum di Kota Makassar.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Sulbar Apresiasi Pembukaan Magister Administrasi Publik Unika Mamuju
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cari Solusi Polemik Lahan SD Inpres Pajjaiang
“Kami berharap melalui konsultasi ini, kami dapat memperoleh informasi dan referensi yang relevan, baik dari sisi regulasi maupun implementasinya,” ungkap Tri.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Sulbar Apresiasi Pembukaan Magister Administrasi Publik Unika Mamuju
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cari Solusi Polemik Lahan SD Inpres Pajjaiang
Menurut Tri, masukan tersebut penting sebagai bahan pertimbangan untuk mendorong kebijakan bantuan hukum yang efektif dan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Ia menegaskan bahwa keterbatasan ekonomi seharusnya tidak menjadi penghalang bagi warga untuk memperoleh akses terhadap perlindungan dan bantuan hukum yang layak.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Sulbar Apresiasi Pembukaan Magister Administrasi Publik Unika Mamuju
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cari Solusi Polemik Lahan SD Inpres Pajjaiang
Melalui konsultasi ini, DPRD Kota Makassar berupaya memperkaya referensi dalam memahami berbagai aspek penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Sulbar Apresiasi Pembukaan Magister Administrasi Publik Unika Mamuju
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cari Solusi Polemik Lahan SD Inpres Pajjaiang
Pertukaran informasi antardaerah diharapkan dapat membantu memperjelas kebutuhan regulasi, mekanisme pelaksanaan, serta aspek pelayanan yang perlu diperhatikan agar kebijakan tersebut dapat berjalan sesuai tujuan.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Sulbar Apresiasi Pembukaan Magister Administrasi Publik Unika Mamuju
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cari Solusi Polemik Lahan SD Inpres Pajjaiang
Sementara itu, Sekretariat DPRD Sulawesi Barat juga menyatakan terbuka terhadap koordinasi dan pertukaran informasi antardaerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Sulbar Apresiasi Pembukaan Magister Administrasi Publik Unika Mamuju
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cari Solusi Polemik Lahan SD Inpres Pajjaiang
Melalui komunikasi tersebut, kedua pihak diharapkan memperoleh perspektif yang lebih luas dalam membahas kebijakan publik, khususnya terkait pemenuhan akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
