HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Sekretariat DPRD Kota Makassar melalui Bagian Humas dan Protokol tengah menyiapkan inovasi layanan publik yang menjadi bagian dari aksi perubahan kelembagaan DPRD Makassar, Jumat (20/6/2025).
Langkah ini bertujuan memperkuat fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif yang terbuka, transparan, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Makassar, Syahril, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera membentuk Pusat Informasi DPRD Makassar, sebuah kanal resmi untuk menampung informasi, pengaduan, dan aspirasi warga kota.
“Yang membedakan inovasi kali ini, DPRD akan menghadirkan pusat informasi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau aspirasi, baik secara daring maupun secara langsung,” ujar Syahril.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan, menyampaikan pengaduan, hingga mengikuti jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara online jika diperlukan. Fasilitas ini diharapkan memperkuat hubungan antara masyarakat dan DPRD Kota Makassar secara lebih partisipatif dan transparan.
“Masyarakat bisa datang langsung ke lokasi, atau mengakses layanan secara online. Bahkan kalau ada aspirasi penting, bisa langsung ditindaklanjuti hingga ke forum RDP,” tambah Syahril.
Ia menegaskan bahwa gagasan ini menjadi simbol transformasi DPRD Makassar menuju parlemen rakyat modern yang lebih terbuka dan cepat dalam merespons kebutuhan warga.
“Ke depan, pusat informasi ini akan menjadi jembatan komunikasi antara warga dengan wakil-wakil mereka di lembaga legislatif,” tutupnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
