Logo Harian.news

Dewan Beri Solusi agar Tetap Beroperasi

DPRD Makassar Soroti Penolakan Warga terhadap Kafe Startup Day

Editor : Redaksi Jumat, 28 Februari 2025 19:05
Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk merespons permohonan pemilik Kafe Startup Day, Foto: HN/Sinta.
Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk merespons permohonan pemilik Kafe Startup Day, Foto: HN/Sinta.

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk merespons permohonan pemilik Kafe Startup Day terkait fasilitasi dengan pihak-pihak terkait, di DPRD Kota Makassar, Jumat (28/2/2025).

Permohonan ini muncul setelah adanya penolakan warga Kompleks PT Pusri, Jalan Asoka, terhadap keberadaan kafe yang telah beroperasi selama sembilan bulan.

Anggota Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, menyayangkan munculnya protes dari warga setelah usaha berjalan cukup lama. Ia menilai pemilik kafe telah memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan, sehingga seharusnya tidak ada kendala dalam menjalankan bisnis mereka.

Baca Juga : Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Soal PKH dan KIS Saat Reses di Rappocini

“Jika memang dianggap melanggar aturan, mengapa tidak dicegah sejak awal? Kenapa baru setelah usaha berjalan, muncul penolakan dari warga?” ujar Sangkala.

Ia juga menyoroti dampak finansial yang dialami pemilik usaha. Kafe ini dikelola oleh enam mahasiswa yang mengajukan kredit sebesar Rp800 juta untuk modal usaha. Mereka kini terancam kesulitan membayar cicilan dan bunga pinjaman jika usaha mereka terpaksa tutup.

“Ini kasihan, mereka sudah berjuang membangun usaha, tapi tiba-tiba dihadapkan pada persoalan seperti ini. Mereka tetap harus membayar cicilan kredit, sementara usaha mereka justru terancam tutup,” tambahnya.

Baca Juga : Reses Andi Odhika di Tamalanrea dan Berua, Warga Keluhkan Infrastruktur dan Sampah

Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusli, juga menegaskan pentingnya dukungan terhadap UMKM, terutama yang dijalankan oleh anak muda. Ia mempertanyakan kurangnya rembuk warga sejak awal sebelum kafe beroperasi.

“Saya pikir yang perlu kita kaji adalah bagaimana UMKM di Makassar, khususnya usaha adik-adik kita ini, bisa diluruskan. Karena saya dengar mereka pakai uang bank. Kenapa saat awal pembangunan tidak ada rembuk warga? Tapi setelah berjalan, baru ada masalah seperti ini,” jelas Fasruddin.

Terkait perizinan, Sangkala Saddiko mengakui bahwa masih ada beberapa dokumen yang belum tuntas. Namun, ia menilai bahwa hal ini terjadi karena pemilik usaha mengalami kesulitan mengurus izin setelah munculnya penolakan warga.

Baca Juga : Kesenjangan Pendidikan Kian Nyata, DPRD dan Disdik Makassar Disorot

“Awalnya mereka sudah mulai mengurus izin, tetapi ketika usaha mereka tiba-tiba dicegat, mereka tentu ragu untuk melanjutkan. Mereka jadi berpikir, untuk apa menyelesaikan perizinan jika usaha mereka tetap dilarang?” katanya.

DPRD menilai bahwa keberadaan Kafe Startup Day berkontribusi positif terhadap perekonomian, baik dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak maupun pembukaan lapangan kerja.

Sebagai solusi, DPRD memberikan kesempatan bagi pemilik usaha untuk tetap beroperasi dengan catatan mematuhi aturan yang berlaku dan merespons kekhawatiran warga.

Baca Juga : BPBD Makassar Usul Gedung Baru DPRD Wajib Punya Helipad dan Tangga Darurat

“Keputusannya adalah usaha ini bisa tetap berjalan, tetapi harus memperhatikan rambu-rambu hukum dan menjaga ketertiban lingkungan. Jika memang ada keberatan dari warga, maka solusinya harus dibahas bersama, bukan dengan menghentikan usaha secara sepihak,” pungkasnya.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda