MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Kasus narapidana berpesta narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) merupakan masalah serius yang berulang kali menjadi perhatian publik.
Dimana penyalahgunaan narkoba kali ini diduga terjadi dalam blok napi di Lapas Makassar Kelas 1 Kanwil Ditjenpas, Sulawesi Selatan.
Kasus ini biasanya melibatkan peredaran gelap narkoba di dalam sel dan penggunaan ponsel ilegal. Bahkan, narapidana kerap memanfaatkan kelengahan petugas atau keterlibatan oknum sipir.
Selain itu, insiden penganiayaan hingga penikaman yang dialami salah seorang warga binaan pemasyarakatan atau WBP lapas tersebut.
Informasi yang dihimpun, dugaan pesta narkoba terjadi pada 25 Mei 2026 lalu yang melibatkan tiga orang napi masing-masing inisial BG, AR, AD. Ketiga mengkonsumsi barang haram tersebut di Blok B2 Kamar 07.
Sedangkan, napi atau WBP inisial MC diduga korban penganiayaan bahkan ditikam. Insiden penganiayaan yang dilakukan sejumlah napi disebabkan korban hendak melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba oleh sejumlah penghuni pemasyarakatan tersebut.
“Muhlis dikeroyok baru ditikam. Karena bagong tuduh MC yang lapor ke pegawai bilang dia lagi pakai narkoba di dalam kamar blok B2 kamar 7,” kata AN salah seorang WBP Lapas Kelas 1 Makassar kepada wartawan.
Parahnya lagi, tiga napi tersebut mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu dari seorang WBP inisial HN. Hal ini kuat dugaan adanya peredaran narkoba dalam lapas tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Makassar, Sahril Efendi, Kamis (11/06/2026). Ia hanya menanggapi persoalan tersebut untuk dikonfirmasi oleh bagian humas.
“Tabe silahkan memanfaatkan wadah Huma lapas Makassar. Untuk dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan humas lapas Pak Fardhal,”ujar Sahril Efendi.
“Selanjutnya humas akan menyampaikan ke pimpinan, dan juga ke saya perihal maksudnya,”sambungnya kepada Harian.news.
Terpisah, Andi Fardal Humas Lapas Makassar dikonfirmasi hanya menyatakan singkat.
“Iye pak. Iye ditunggu pak,”katanya.
Sementara itu, pada Jumat (12/06/2026), meski dikonfirmasi ulang, pihak humas maupun KPLP Lapas Makassar terkesan bungkam terkait dugaan tersebut. Termasuk, sejauh ini kondisi korban MC belum diketahui kabarnya pasca ditikam oleh oknum narapidana.
“masih tunggu acc pak,”kata Andi Fardal singkatnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
