HARIAN.NEWS,SINJAI — BBM jerigen menjadi sorotan usai keluhan masyarakat mengenai pembatasan pengisian bahan bakar bersubsidi di sejumlah SPBU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai menegaskan komitmen untuk segera mencari jalan tengah.
Langkah ini diambil setelah anggota DPRD H. Ridwan Anis dan Ardiansyah menerima audiensi pengurus LSM Bersatu Kabupaten Sinjai, Jumat (27/3/2026). Pertemuan di Ruang Rapat DPRD tersebut membahas dampak langsung kebijakan pembatasan jerigen terhadap operasional nelayan dan petani.
Baca Juga : Ketua Gerindra Sinjai Tercatat Tiga Kali dalam Temuan Kelebihan Perjalanan Dinas
H. Ridwan Anis menekankan bahwa kebijakan di lapangan tidak boleh menghambat ekonomi masyarakat kecil. “Aspirasi ini sangat mendesak. Mesin pompa air, traktor, hingga perahu nelayan bergantung pada akses BBM yang lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Sinjai tidak akan tinggal diam. Fungsi pengawasan legislatif akan dimaksimalkan untuk memastikan kebijakan yang ada tetap berpihak pada rakyat produktif.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Sinjai berencana mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan:
– Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai
– Pengelola SPBU dan distributor BBM
– Perwakilan nelayan dan petani
Baca Juga : Temuan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Capai Ratusan Juta, Pengawasan Anggaran Jadi Sorotan
“Kami ingin duduk bersama mencari titik temu. Harus ada solusi yang mempermudah akses BBM tanpa melanggar aturan,” tegas Ridwan.
Ardiansyah turut menegaskan bahwa jerigen merupakan alat distribusi vital bagi warga yang tinggal jauh dari jangkauan SPBU. “Kehadiran DPRD adalah memastikan roda ekonomi di tingkat bawah tetap berputar,” katanya.
Respon cepat DPRD Sinjai ini disambut positif oleh LSM Bersatu dan masyarakat terdampak. Mereka berharap kebijakan baru segera lahir agar aktivitas melaut dan bertani tidak terganggu.
Baca Juga : Pelantikan Pejabat Pemkab Sinjai Sisakan Jabatan Kosong, DPRD Diminta Tetap Gunakan Hak Interpelasi
Ke depan, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha SPBU menjadi kunci agar kebijakan BBM tidak hanya adil secara regulasi, tetapi juga manusiawi bagi masyarakat yang bergantung pada sektor riil. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
