HARIAN.NEWS – Belum lama dihebohkan dengan masalah gas LPG 3 Kg dan Pertamax, kini publik digaduhkan dengan temuan adanya minyak goreng subsidi MinyaKita yang dijual tidak sesuai takaran.
Temuan MinyaKita yang tidak sesuai takaran tersebut diketahui Menteri Pertanian Andi Amran saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada 8 Maret 2025, di Pasar Jaya Lenteng Agung Jakarta.
Baca Juga : Indonesia Swasembada Beras, Tapi Impor
Mentan menemukan isi kemasan minyak tersebut tidak sesuai dengan label yang tertera yang hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.
Tidak hanya dikurangi takarannya, minyak tersebut juga dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menanggapi temuan tersebut Andi Amran merasa geram dan berharap adanya tindakan tegas terhadap pihak yang mengurangi takaran kemasan MinyaKita karena sangat merugikan rakyat.
Baca Juga : Kementan dan Komisi IV DPR RI Laporkan Produsen MinyaKita Jual di Atas HET
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

