Logo Harian.news

Imlek di Masa Pemerintahan Soekarno

Editor : Redaksi Jumat, 20 Januari 2023 20:42
Mikhael Sinaga(Jubir Milenial PKB).
Mikhael Sinaga (Jubir Milenial PKB).

KOLOM

Oleh : Mikhael Sinaga
(Jubir Milenial PKB)

HARIAN.NEWS – Soekarno menetapkan Penetapan Pemerintah tentang hari-hari raya umat beragama No.2/OEM-1946 yang salah satunya menyoal hari raya orang Tionghoa, segera setelah kemerdekaan Indonesia. Ada empat perayaan yang masuk dalam penetapan tersebut, yaitu Tahun Baru Imlek, hari wafatnya Khonghucu pada tanggal 18 bulan 2 Imlek, Ceng Beng, dan hari lahirnya Khonghucu pada tanggal 27 bulan 2 Imlek.

Baca Juga : Arahan DPW PKB Sulsel: Semua Aleg dan Pengurus Wajib Hadir di Tengah Rakyat

Pada masa itu, orang-orang Tionghoa juga bisa berekspresi secara bebas, seperti berbahasa Mandarin, bahasa lokal, memeluk agama Konghucu, punya surat kabar berbahasa Mandarin, menyanyikan lagu Mandarin, dan memiliki nama Cina. Sekolah, toko, restoran, dan bengkel bisa memasang plang bertulisan Mandarin.

*Pelarangan Imlek di masa pemerintahan Soeharto*

Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.14/1967 tentang pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina pada 6 Desember 1967. Instruksi tersebut menetapkan seluruh upacara agama, kepercayaan, dan adat istiadat Tionghoa hanya boleh dirayakan di lingkungan keluarga dan dalam ruangan tertutup. Karena itu, perayaan imlek saat masa Soeharto umumnya tidak dilakukan, atau berlangsung tersembunyi.

Baca Juga : Tayangan TV yang Lukai Hati, Komisi I DPR RI dari PKB Angkat Suara

Tidak bisa pake nama cina dan tulisan bahasa cina
Tdk boleh merayakan imlek
Tdk boleh masuk Perguruan tinggi negeri, PNS, polisi dan tentara.
Tdk boleh pake marga batak di akte kelahiran 70-80an

Imlek kembali bebas dirayakan di masa pemerintahan Gus Dur dan dijadikan Hari Libur Nasional

KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengeluarkan Keppres No.6/2000 tentang pencabutan Inpres No.14/1967 pada 17 Januari 2000. Sejak dicabutnya Inpres tersebut, masyarakat Tionghoa mendapatkan kebebasan lagi untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya termasuk merayakan upacara-upacara agama seperti imlek, Cap Go Meh, dan sebagainya secara terbuka.

Baca Juga : Ngopi Bareng Jurnalis, Deng Ical Kupas Isu Panas di DPR

Pada 19 Januari 2001, Menteri Agama RI mengeluarkan Keputusan No.13/2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif. Hari libur fakultatif adalah hari libur yang tidak ditentukan pemerintah pusat secara langsung, melainkan oleh pemerintah daerah setempat atau instansi masing-masing.

Budaya Tionghoa yang selama orde baru sulit berkembang, mulai kembali semarak usai Gus Dur menjadikan Imlek sebagai hari libur nasional. Pertunjukan Barongsai, hingga wayang potehi kembali muncul ke publik.

Gus Dur juga dikenal sebagai sosok yang toleran. Dan semangat toleransi itu yg PKB rawat hingga kini. Gus Dur melihat keberagaman bangsa Indonesia merupakan kekuatan besar. Keberagaman akan menjadi kekuatan besar bila semua diberi ruang dan kesempatan yang sama.

Baca Juga : Fraksi PKB Kota Makassar Gelar Program Pendampingan Studi untuk Mahasiswa Konstituen

Tentunya di tahun kelinci air ini, PKB ingin agar semangat toleransi itu tetap menyala. Karena Indonesia merupakan negeri yang heterogen, yg berasal dari berbagai macam suku, agama dan budaya. Itu yg harus kita gelorakan.

Keberagaman merupakan kunci Indonesia yang harmoni. Saling menghormati antar anak bangsa harus terus dipupuk.

Terlebih di tahun politik, di mana politik identitas menjadi momok menakutkan bagi Indonesia. Masih kita ingat, bagaimana hebatnya politik identitas nyaris mengoyak persatuan antar anak bangsa.

Padahal perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar. Kita harus kembali bercermin pada Gus Dur, yang dapat menerima perbedaan, dan justru menjadikan perbedaan menjadi satu harmoni yg indah untuk Indonesia.

Jangan melupakan sejarah dan harus apresiasi Generasi muda yg tdk mengalami umur 25 ke bawah juga perlu tau.

Jadikan Imlek Ajang Silaturahmi Lintas Agama

Tahun Baru Imlek bagi warga etnis Tionghoa merupakan ajang silaturahmi lintas agama. Semua pemeluk agama keturunan Tionghoa dapat tetap bersilaturahmi antara satu dengan yang lain. Pada Tahun Baru Imlek, biasanya keluarga-keluarga Tionghoa berkumpul.

Imlek bukan perayaan agama melainkan sebagai warisan tradisi dan budaya lintas agama. Sejarah Imlek dimulai Kaisar Wu dari Dinasti Han di China, setelah dinasti-dinasti sebelumnya gagal menciptakan sistem penanggalan yang bisa digunakan di seluruh China.

Seluruh masyarakat Tionghoa akan berkumpul bersama dan melakukan banyak tradisi yang sarat makna. Tahun Baru Imlek akan menjadi tradisi dan perayaan hari besar yang dirayakan dengan penuh sukacita.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

Tag : Imlekpkb
KomentarAnda