Logo Harian.news

Indra Waspada jabat Kapolres Parepare, Marten : Pendekatan Lebih Masif

Editor : Redaksi II Kamis, 10 Juli 2025 18:47
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare. Foto IST
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare. Foto IST

HARIAN.NEWS, PAREPARE – AKBP Indra Waspada Yuda kini resmi menjabat sebagai Kapolres Parepare. Dimana ia disambut hangat oleh jajaran Polres beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (9/7/2025).

Dalam kegiatan penyambutan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare menyampaikan apresiasi atas dedikasi Kapolres sebelumnya, AKBP Arman Muis.

Ia juga mengatakan, AKBP Arman sangat berhasil dalam membangun sinergitas bersama pihak lapas melalui berbagai program strategis yang terjalin.

“Terima kasih tentunya kepada Bapak Arman Muis, yang selama menjabat Kapolres dapat bersinergi dengan baik bersama Lapas Parepare,” kata Marten.

Marten berharap, pada kepemimpinan AKBP Indra Waspada Yuda kedepannya segala sesuatu yang terjalin dapat dilanjutkan. Guna mengimplementasikan semua rangkaian program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Dirinya berencana akan melakukan upaya pendekatan yang lebih masif, untuk menambah keharmonisan yang telah terbangun selama ini.

“Kami yakin dengan kepemimpinan beliau, Polres mampu meminimalisir tingkat kejahatan di Kota Parepare, untuk itu kedepannya kami berencana ingin melakukan pendekatan lebih masif,” jelasnya.

Sekadar diketahui, dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1423/VI/KEP/.2025 tertanggal 23 Juni 2025 lalu, rotasi besar-besaran terjadi di lingkungan Polri.

Khususnya di jajaran Polda Sulsel, satu diantaranya ialah Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis mendapat tugas baru sebagai Inspektur Bidang (Irbid) di Itwasda Polda Sulsel.

Sesuai isi surat tersebut kini ia digantikan oleh AKBP Indra Waspada Yuda yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda