HARIAN.NEWS, JAKARTA -Iuran BPJS Kesehatan diisukan naik. Isu ini berembus seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Muncul juga isu BPJS Kesehatan yang defisit anggaran dan gagal bayar yang memperkuat adanya isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan belum ada kepastian soal kenaikan ini, sebab masih menjadi perbincangan.
“Kalau BPJS itu belum pasti, masih diralat, jadi itu belum pasti, kita ada pembicaraan dengan Ibu Menteri Keuangan dan Kepala BPJS,” kata Budi Gunadi kepada wartawan di Gedung Kemenkes, dikutip dari liputan6, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga : BPJS dan Jerit Senyap yang Luput
Ia menjelaskan, apa yang nanti dibicarakan dengan Menkeu dan Kepala BPJS akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Perhitungannya sudah ada, tapi keputusannya belum ada. Karena itu nanti kan Bapak Presiden yang memutuskan,” pungkasnya.
Isu Iuran BPJS Kesehatan Naik
Sementara itu, terkait BPJS Kesehatan yang defisit anggaran dan gagal bayar, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan bahwa aset neto BPJS Kesehatan masih sehat, meskipun ada risiko defisit.
Baca Juga : BPOM, Menkes, Menhan Kolaborasi Kemandirian Obat Wujudkan Ketahanan Nasional
Ghufron mengatakan kepercayaan publik yang tinggi dan pemakaian atau utilisasi layanan BPJS Kesehatan yang semakin masif menjadi penyebab risiko defisit.
Saat ini, sekitar 1,7 juta orang per hari menggunakan BPJS Kesehatan tersebut.Meski begitu, Ali Ghufron memastikan pihaknya lancar dalam membayar rumah sakit pada 2025
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
