HARiAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar menggelar penandatanganan MoU bersama Perumda (PD) Pasar Makassar terkait Launching program “Aksi Perubahan Rapor Sehat” dan “Laboratorium Mini Pojok Pasar Sehat” yang dilaksanakan di ruang rapat Perumda Pasar Makassar. Kamis (4/7/2024) kemarin.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk sinergitas antara Perumda Pasar dan DP2 Kota Makassar melakukan Pemeriksaan produk pangan hasil olahan industri yang akan dilakukan secara rutin di pasar-pasar.
Baca Juga : Dari Lorong ke Ketahanan Pangan, Urban Farming Terus Diperluas di Makassar
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan. DP2 Kota Makassar, Mirdayanti mengatakan, tujuan pemeriksaan ini sebagai upaya pengawasan yang dilakukan oleh Pemkot Makassar untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi produk makanan olahan yang beredar di pasar-pasar.
“Dengan adanya kerjasama ini kami berharap difasilitasi tempat oleh pihak Perumda Pasar. Untuk bisa melakukan pemeriksaan secara rutin. Dan kami siapkan tenaga profesional untuk proses pemeriksaannya sekaligus mengedukasi masyarakat untuk memilih produk yang aman dan sehat di Pasar,” ujar Mirdayanti.
Lebih lanjut dikatakan, selama ini proses pemeriksaan yang sudah berjalan, setiap pedagang akan memperoleh label/stiker aman sebagai penanda bahwa produk olahan mereka telah lolos uji dan aman.
Baca Juga : Proyek PSEL di TPA Manggala Digenjot, Gelontorkan 3 Miliar untuk 8 Hektare Lahan
Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan secara rutin di tiga Pasar percontohan. Di antaranya Pasar Terong,Pasar Pabaeng Baeng dan Pasar Panakkukang.
Di mana Tim Pemeriksaan telah melakukan uji sampel terhadap sejumlah produk olahan industri yang dijual di pasar, seperti bakso, daging, Sozis, ikan kering, nugget dan produk lainnya.
Sementara jajaran Direksi Perumda Pasar Makassar menyambut baik rencana kerjasama ini dan sangat mengapresiasi kerja sama ini.
Baca Juga : Appi Targetkan 180 Hari, Makassar Beralih ke Sanitary Landfill
“Kerja sama ini penting untuk menjamin keamanan konsumen sehingga masyarakat juga tak perlu khawatir berbelanja di pasar pasar,” ujar plt Direktur Utama Syamsul Bahri saat menerima kunjungan DP2 Kota Makassar.
Ia juga berharap kiranya kerja sama ini dapat berlanjut mengingat keberadaan pasar tradisional tentu tidak lepas dari penjualan produk-poduk yang bersentuhan dengan tupoksi Dinas Peternakan dan Pertanian.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Direktur Pengembangan Usaha Perumda Pasar, Sukarno Lallo bersama Kabag Ketertiban, dan Kabag Kerjasama dan sejumlah staf.
Baca Juga : Pemkot Makassar Gelar Salat Id di Karebosi, Imam Syekh Al-Areqi, Khatib Rektor UIN
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

