HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Menanggapi pengelolaan dana Juru Parkir (Jukir) area masjid atau tempat ibadah di Kota Makassar, Perumda Parkir Makassar Raya akan melakukan langkah tegas untukĀ penertiban.
Kepala Bagian (Kabag) Pengelolaan Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B, membeberkan Jukir area tempat ibadah menjadi marak disebabkan oleh peluang lapangan kerja yang dilihat.
“Mereka melihat peluang untuk mendapatkan uang disana sehingga memanfaatkan sebagai lapangan kerja, tapi sebenarnya membebankan pengunjung yang akan melakukan ibadah bukan hal yang tepat,” ujar Asrul sapaannya, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Selasa (9/1/2024).
Asrul memberikan contoh, saat memasuki bulan suci Ramadhan, Jukir melihat sebagai moment untuk mencari uang kepada setiap umat Muslim yang hendak melakukan ibadah.
“Yang lebih parahnya adalah mereka Jukir liar, artinya Jukir yang memang bukan dalam pengawasan PD Parkir ini yang biasanya meresahkan warga,” sambungnya.
“Jadi untuk tempat ibadah kalau tidak ada uang langsung saja bilang kalau perlu ya tidak usah kasih, tapi memang ada beberapa tempat ibadah yang memang mempekerjakan Jukir untuk memantau kendaraan yang terparkir nanti hilang kan,” sambungnya.
Asrul mengimbau kepada masyarakat yang dirugikan atas ulah oknum jukir untuk melaporkan ke Perumda Parkir Makassar Raya melalui Call/WA : 081142668899 atau 085349543638.
Lanjutnya, saat ini Perumda Parkir sedang melakukan pendataan dan pemutakhiran data jukir untuk memaksimalkan program kerja di tahun 2024. Sekaligus dengan pembagian rompi dan pemberian id card.
“Targetnya di akhir Januari sudah rampung sehingga pada awal atau pertengahan Februari sudah bisa melakukan penertiban Jukir,” kata Asrul.
Dengan pemberian rompi dan Id Card ini diharapkan warga bisa membedakan mana Jukir yang dibina oleh Pemerintah Kota Makassar dan mana yang tidak.
“Jadi masyarakat nanti tidak usah bayar jasa parkir kalau tidak menggunakan rompi jukir,” tutup Asrul.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
