Logo Harian.news

Pesta Babi, Ruang Sipil, dan Cara Baru Kekuasaan Membentuk Kesadaran

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 15 Mei 2026 18:26
Iwan Mazkrib (doc_iwanmazkrib)
Iwan Mazkrib (doc_iwanmazkrib)

HARIAN.NEWS, GOWA – Dalam masyarakat modern, kekuasaan tidak lagi bekerja semata melalui kekerasan terbuka, pelarangan formal, atau represi yang kasat mata. Kekuasaan berkembang menjadi lebih halus, simbolik, dan psikologis. Ia bekerja melalui produksi narasi, pembentukan persepsi publik, pengaturan rasa takut, dan normalisasi terhadap sesuatu yang perlahan dianggap wajar.

Di titik inilah polemik film “ Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” menjadi menarik untuk dibaca tidak hanya sebagai fenomena budaya, tetapi juga sebagai fenomena politik pengetahuan dan relasi kuasa di ruang sipil Indonesia hari ini.

Film tersebut pada permukaan memang berbicara tentang Papua, pembangunan, masyarakat adat, dan kolonialisme modern. Namun dalam perspektif postmodernisme dan pendekatan dekonstruksi, persoalan yang jauh lebih penting justru terletak pada bagaimana ekosistem sosial-politik di sekitar film itu bekerja: bagaimana ia dipersepsikan, bagaimana ia direspons, dan bagaimana ia membentuk perilaku kolektif masyarakat.

Baca Juga : Hakekat Parlemen dan Keharusan untuk Bisa Berbicara

Harus diakui secara objektif bahwa di balik film tersebut memang terdapat realitas sosial yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Persoalan ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat, kerusakan lingkungan, konflik agraria, eksploitasi sumber daya alam, serta gangguan terhadap wilayah ulayat dan identitas budaya merupakan fakta sosial yang selama ini menjadi bagian dari dinamika pembangunan di berbagai daerah Indonesia.

Di sisi lain, negara juga menghadapi tekanan besar untuk mempercepat pembangunan nasional, memperluas investasi, memperkuat industrialisasi, membuka lapangan kerja, dan mengejar pertumbuhan ekonomi sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Artinya, terdapat benturan kepentingan yang nyata antara kebutuhan pembangunan nasional dengan tuntutan perlindungan ekologis, sosial, dan kultural masyarakat.

Karena itu, persoalannya tidak sesederhana membagi posisi antara “pro pembangunan” dan “anti pembangunan”. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara mampu membangun keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan hidup, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat dalam kerangka negara hukum demokratis.

Baca Juga : AJI Makassar Nobar Pesta Babi, Bongkar Krisis Ruang Hidup Masyarakat Adat Papua

Namun dalam teori postmodern, realitas sosial tidak pernah benar-benar netral. Apa yang disebut “stabilitas”, “ancaman”, “ketertiban”, bahkan “kepentingan nasional”, sering kali merupakan hasil konstruksi wacana yang dibentuk oleh relasi kuasa tertentu.

Maka pertanyaan yang relevan bukan lagi sekadar, “Apakah film ini benar atau salah?”

Melainkan, “Efek sosial dan politik apa yang sedang diproduksi melalui polemik film ini?”

Baca Juga : Siapa Dandhy Laksono? Pembuat Film Pesta Babi yang Nobarnya Dibredel

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : IWAN MAZKRIB (Seniman Hukum/Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel)

Follow Social Media Kami

KomentarAnda