Logo Harian.news

DPRD Jeneponto Evaluasi Program MBG, Soroti Kasus Keracunan Siswa di Rumbia

Editor : Redaksi Selasa, 19 Mei 2026 11:38
RDP lintas sektor terkait MBG di DPRD Jeneponto, Senin (18/5). (Dok. Asw/HN)
RDP lintas sektor terkait MBG di DPRD Jeneponto, Senin (18/5). (Dok. Asw/HN)

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (18/5/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Jeneponto itu menghadirkan Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jeneponto, jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Jeneponto, serta perwakilan SPPG.

Forum tersebut juga dikawal oleh Aliansi Pemuda Jeneponto yang menyoroti berbagai persoalan dalam implementasi program nasional tersebut.

Baca Juga : Dukung Fasilitas Ibadah, Pegadaian Bantu Pembangunan Masjid di Jeneponto

RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Jeneponto Muh. Basir dan dihadiri sejumlah pimpinan komisi, di antaranya Ketua Komisi III Anwar Jaya, Ketua Komisi IV Awaluddin Sinring, serta Ketua Komisi I Alex Nursaina.

Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Syusanti Mansyur, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Rahmat Sasmito, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Suardi, serta Koordinator Wilayah SPPG Jeneponto, Ikhsan.

Sorotan Kasus Keracunan Siswa
Suasana rapat sempat memanas saat perwakilan Aliansi Pemuda Jeneponto, Edi Subarga, menyoroti insiden keracunan massal yang menimpa siswa SDN 7 Rumbia pada 26 April lalu. Sebanyak 28 siswa dilaporkan sempat menjalani perawatan di Puskesmas Tompobulu dan RS Pratama Rumbia usai mengonsumsi paket MBG.

Baca Juga : Perkuat Akuntabilitas, Jeneponto dan Takalar Bahas Teknis Pelaporan Program Strategis Nasional

“Kami hadir untuk meminta pertanggungjawaban sekaligus evaluasi total terhadap pelaksanaan program ini,” tegas Edi.

Kritik juga disampaikan perwakilan Aliansi Pemuda Jeneponto lainnya, Zaenal. Ia menilai terdapat kelalaian dan lemahnya pengawasan dalam penerapan petunjuk teknis program di lapangan.

“Kami melihat adanya ketidakcermatan dari pihak Korwil SPPG maupun Kepala SPPG dalam menjalankan juknis. Ini membuka celah terjadinya hal-hal yang membahayakan siswa,” ujarnya.

Dinkes: Ada Kontaminasi Bakteri

Baca Juga : Mudik Lebaran 2026, Indosat Antisipasi Lonjakan Trafik 53 Persen di Jeneponto

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Syusanti Mansyur mengungkapkan hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dari kasus keracunan di SDN 7 Rumbia telah keluar.

“Hasil laboratorium mengindikasikan adanya kontaminasi bakteri pada sampel makanan tersebut,” jelas Syusanti.

Pernyataan itu menjadi perhatian serius dalam forum RDP, mengingat keamanan pangan menjadi aspek utama dalam pelaksanaan program MBG.

Baca Juga : Pedagang Losari Tolak Relokasi Sepihak, DPRD Makassar Siapkan RDP

Korwil SPPG Akui Ada Kelalaian
Koordinator Wilayah SPPG Jeneponto, Ikhsan, mengakui adanya ketidakcermatan dalam pengawasan dan pelaksanaan regulasi di lapangan.

Ia menyebut seluruh kritik dan masukan dalam RDP akan dijadikan bahan evaluasi internal, mengingat program MBG di Jeneponto baru berjalan sekitar satu tahun lebih.

“Kami mengakui memang ada ketidakcermatan dari pihak Korwil maupun Kepala SPPG dalam mengawal regulasi di lapangan,” kata Ikhsan.

Sebagai langkah tegas, pihaknya telah menghentikan sementara operasional dapur SPPG Bontomanai Rumbia yang diduga terkait insiden keracunan tersebut.

“Kami langsung melakukan suspend terhadap dapur yang bersangkutan,” tegasnya.

Ikhsan juga memaparkan data terbaru dapur gizi di Jeneponto. Dari total 54 dapur yang terdaftar, sebanyak 51 dapur masih aktif beroperasi, dua dapur dinonaktifkan sementara untuk evaluasi, dan satu dapur masih dalam tahap pembangunan.

Ketahanan Pangan Soroti Alat Uji Tak Digunakan

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Jeneponto, Rahmat Sasmito, mengungkapkan pihaknya sejatinya memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap bahan pangan segar sebelum masuk ke dapur gizi.

Menurutnya, terdapat 10 unit alat pengujian pangan yang telah ditempatkan di dapur-dapur SPPG, namun diduga belum dimanfaatkan secara optimal.

Alat tersebut meliputi Rapid Test Kit Pestisida untuk mendeteksi residu bahan kimia pada sayur dan buah, serta Food Security Test Kit untuk mendeteksi formalin, boraks, dan logam berat.

“Sesuai regulasi, seharusnya kami ikut terlibat dalam pengawasan bahan pangan yang masuk ke dapur,” ujar Rahmat.

Ia bahkan mengaku mengupayakan sendiri pengadaan alat tersebut demi menjamin keamanan pangan di Jeneponto.
Rahmat pun mendesak Korwil SPPG segera menjalin kerja sama resmi dengan pemerintah daerah agar pengawasan pangan dapat dilakukan bersama.

DLH Temukan Persoalan Limbah dan Iuran Sampah

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jeneponto, Suardi, mengungkap adanya persoalan pengelolaan limbah di sejumlah dapur SPPG.

Menurutnya, dari sekitar 30 dapur yang bekerja sama dalam pengangkutan sampah, iuran bulanan sejak Maret hingga Mei belum disetorkan.

DLH juga menemukan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di beberapa dapur tidak sesuai standar lingkungan karena hanya menyerupai septic tank, padahal aturan mewajibkan minimal tujuh kolam penyaringan.

“Surat teguran resmi sudah kami kirimkan, namun hingga kini belum ada respons,” ungkap Suardi.

Pemuda Minta Pengawasan Diperketat
Aliansi Pemuda Jeneponto kembali meminta pengawasan diperketat terhadap 51 dapur MBG yang masih beroperasi, khususnya terkait kepatuhan terhadap petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN).

Mereka menyoroti aturan batas waktu distribusi makanan kepada siswa penerima manfaat.

“Jika sampai batasan waktu dikomsumsi seharunya tidak boleh lagi dibagikan. Ini juga merupakan aturan baku untuk mencegah makanan basi akibat kontaminasi dan lainnya,” tegas Edi Subarga.

(ASW)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : ASWIN R

Follow Social Media Kami

KomentarAnda