HARIAN.NEWS, JAKARTA – Mabes Polri menggelar mutasi besar-besaran menjelang pertengahan 2026. Sebanyak 1.121 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) resmi digeser dalam tujuh Surat Telegram (ST) Kapolri yang ditandatangani pada 25 Juni 2026.
Pergeseran ini tidak hanya menyentuh jabatan strategis di jajaran pimpinan, tetapi juga memicu gebrakan baru terkait pemerataan keamanan di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga penguatan posisi Polwan di garis depan.
Baca Juga : Kapolri Mutasi Besar-besaran, 13 Kapolres Polda Sulsel Diganti
Berdasarkan data resmi Divisi Humas Polri, Jumat (26/6/2026), mutasi ini terbagi dalam tujuh ST (ST/1335 hingga ST/1341/VI/KEP./2026) dengan rincian: 74 personel pada ST pertama, 359 personel, 65 personel, 174 personel, 150 personel, 104 personel, dan 195 personel. Dari total tersebut, 748 personel mendapatkan promosi maupun perpindahan jabatan setara (flat).
Deretan Jabatan Strategis yang Bergeser
Mutasi ini menyentuh posisi puncak di kepolisian daerah. Dua jabatan Kapolda resmi berganti, yakni Kapolda Aceh yang kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Ruddi Setiawan dan Kapolda Papua Barat Daya yang ditunjukkan kepada Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Latuheru.
Baca Juga : Bakal Seru! Bareskrim Akan Ungkap Hasil Gelar Perkara Khusus Dugaan Pemalsuan Akta
Posisi Wakapolda juga mengalami penyegaran di tiga daerah, meliputi Wakapolda Banten, Wakapolda Maluku, dan Wakapolda Papua Barat Daya. Sementara di tingkat Mabes, jabatan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri kini diemban oleh Brigjen Pol Didi Hayamansyah.
Polresta IKN & Peningkatan Status Polres
Salah satu poin paling krusial dalam mutasi ini adalah penguatan struktur kepolisian di wilayah baru. Polri resmi membentuk satu Polresta baru di kawasan IKN.
Di luar itu, Polri juga melakukan reformasi birokrasi kewilayahan dengan membentuk empat Polres Tipe D baru di daerah pelosok, yakni Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut.
Tak hanya itu, delapan Polres lainnya langsung ditingkatkan statusnya menjadi Polresta menyusul dinamika perkembangan wilayah. Delapan daerah tersebut meliputi Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, dan Lombok Tengah. Secara keseluruhan, ada 190 jabatan Kapolres/Kapolresta yang dirotasi.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
