HARIANEWS.COM – Kasus tewasnya Brigadir J atau Yoshua Hutabarat berbuntut panjang, hingga Polri melakukan aksi ‘bersih-bersih’ di institusinya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) menonjobkan beberapa perwiranya.
Seperti halnya Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam, yang kemudian dimutasi sebagai Yanma Polri.
Baca Juga : Wacana Polri di Bawah Kemendagri atau TNI, Habib Aboe: Langkah Mundur Reformasi
Ada juga nama Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali yang dicopat dari jabatannya yang kemudian dimutasikan.
Pencopotan Ferdy Sambo sebagai buntut dari insiden tewasnya Brigadir J, pada 8 Juli 2022 lalu di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.
Tidak hanya itu, Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) juga tengah melakukan pemeriksaan kode etik terhadap 25 personel polisi terkait dugaan sikap tidak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J.*
Baca Juga : Pro Kontra Pengangkatan Gunawan Sadbor Jadi Duta Anti Judi Online
Baca berita lainnya Harian.news di Google News