HARIANEWS.COM – Kasus tewasnya Brigadir J atau Yoshua Hutabarat berbuntut panjang, hingga Polri melakukan aksi ‘bersih-bersih’ di institusinya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) menonjobkan beberapa perwiranya.
Baca Juga : Kasus Air Keras Aktivis KontraS, 4 Terduga dari BAIS TNI Ditangkap
Seperti halnya Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam, yang kemudian dimutasi sebagai Yanma Polri.
Ada juga nama Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali yang dicopat dari jabatannya yang kemudian dimutasikan.
Pencopotan Ferdy Sambo sebagai buntut dari insiden tewasnya Brigadir J, pada 8 Juli 2022 lalu di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.
Baca Juga : Effendi Gazali Nilai Terjadi Jurang Komunikasi antara Pemerintah dan Masyarakat
Tidak hanya itu, Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) juga tengah melakukan pemeriksaan kode etik terhadap 25 personel polisi terkait dugaan sikap tidak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J.*
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

