Logo Harian.news

Kepala BPOM RI dan Menkomdigi Meutya Hafid Sepakat Basmi Mafia Obat Makanan Berbahaya

Editor : Redaksi Selasa, 07 Januari 2025 17:39
Kepala BPOM RI dan Menkomdigi Meutya Hafid Sepakat Basmi Mafia Obat Makanan Berbahaya 

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bertemu dengan Kelapa BPOM RI Taruna Ikrar, pertemuan itu kemudian membahas sejumlah isu strategis mulai dari penjualan online obat makanan berbahaya dan ilegal hingga kejahatan di ruang digital.

“Kami juga tadi menyampaikan bahwa Kemkomdigi memiliki sejumlah program prioritas yang diantaranya penjualan on line bahan obat ,makanan ilegal serta berbahaya. Kemudian yang kedua adalah ruang digital yang ramah yang tidak marak dengan kejahatan digital,” kata Meutya di gedung Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2025)

Kepala Badan POM RI Taruna Ikrar mengatakan, kunjungan ini snagat strategis untuk bisa sinergi kedua lembaga khususnya mendukung progtam BPOM, khususnya Konten penjualan dan promosi pada media daring pun sangatlah murah, karena berbasis user generated content, yang mana konten unggahan pada media daring dapat dibuat dan diunggah oleh pengguna secara gratis dan sukarela.

Baca Juga : BPOM Kawal Hilirisasi Garam Farmasi, Dorong Kemandirian Industri Nasional

Hal tersebut mencerminkan bagian dari kebebasan ekspresi yang telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun sering kali, pengguna menyalahgunakan kebebasan tersebut untuk melakukan aktivitas jual beli tanpa memperhatikan kaidah-kaidah yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Program/fitur ‘live’ dalam PPMSE maupun PSE turut menjadi celah dalam memberikan tayangan promosi yang tidak sesuai dengan kaidah yang ada,” ujarnya.

Tak hanya itu, beberapa PSE juga menjadi sarana promosi dan jual-beli, sedangkan sejatinya sarana PSE, terutama pada media sosial, hanya sebagai sarana berekspresi dan komunikasi semata. Adanya celah tersebut kemudian diambil oleh oknum-oknum penjual produk obat dan makanan ilegal, yang tidak memenuhi ketentuan untuk melakukan penjualan barang-barang tersebut.

Baca Juga : Taruna Ikrar Usul KPK Berkantor di BPOM: Cegah Korupsi dan Berantas Mafia Obat

“Baik menggunakan PPMSE hingga menggunakan PSE untuk mempromosikan obat dan makanan ilegal dan juga tidak memenuhi ketentuan tersebut,” terangnya.

Kondisi demikian dapat membahayakan kesehatan masyarakat, karena produk obat dan makanan ilegal dan tidak memenuhi ketentuan yang beredar secara bebas melalui daring tersebut, tidak dapat dipastikan keamanan, mutu, khasiat, zat gizi maupun kualitas produk tersebut beber taruna

Lanjut, Taruna Ikrar mengatakan Ia menyampaikan ke menteri betapa pentingnya konektivitas dan pemerataan. Pemerataan akses karena perlu kita sadari hari ini mau tidak mau, masalah komunikasi, perkembangan teknologi sudah sangat demikian pesat dan kita menyadari bahwa negara kita sangat luas,

Baca Juga : Meriahkan Rangkaian HUT 24 BPOM, Ustad Das’ad Puji Visi Kepemimpinan Taruna Ikrar

“Masih ada beberapa daerah yang memang perlu kita perkuat dari sisi pemanfaatan teknologi, jaringan-jaringan untuk pelayanan BPOM ke masyarakat,” pungkasnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda