Logo Harian.news

Kepala LKPP: Presiden Perintahkan Tidak Boleh Lagi Masuk e-Katalog Berbelit-belit

Editor : Redaksi Jumat, 26 Agustus 2022 16:10
Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas. (Ist)
Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas. (Ist)
APERSI

HARIANEWS.COM – Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan kepada jajarannya terkait percepatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa pada rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden meminta agar pihaknya menyederhanakan proses pendaftaran e-katalog.

“Intinya Bapak Presiden memerintahkan tidak boleh lagi masuk e-katalog berbelit-belit. Tidak boleh lagi sulit untuk diakses dan ini sekarang sudah mudah diakses. Kedua, supaya tidak hanya pengusaha besar saja, maka beliau memerintahkan e-katalog lokal harus hidup. Dulu saya selama 10 tahun jadi bupati di daerah tidak bisa bikin e-katalog lokal karena syaratnya terlalu banyak. Nah sekarang syarat-syarat yang berat telah kita potong dan semua kabupaten/kota sekarang sudah punya e-katalog. Hasilnya sekarang produknya sudah banyak yang masuk,” tutur Kepala LKPP.

Baca Juga : Wabup Gowa Dorong Pelaku UMKM Bawa Produk ke Pasar Ekspor

Selain itu, Presiden juga meminta agar ada sistem yang terintegrasi dalam hal pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, LKPP bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait melakukan kerja sama untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi atau program untuk memudahkan pembayaran produk UMKM di daerah.

“Selama ini UMKM tidak bisa dibeli produknya, diutang oleh pemerintah daerah, karena bayarnya harus pakai SP2D, kecuali di bawah Rp50 juta. Nah sekarang dengan kartu kredit pemerintah, ini ke depan akan lebih mudah untuk membayar UMKM di daerah,” imbuhnya.

Selain memudahkan proses masuk di e-katalog, di saat yang bersamaan LKPP juga diminta melakukan pembekuan sejumlah produk-produk impor. Sedikitnya sebanyak 13.600 produk impor yang telah memiliki produk substitusi dibekukan atau tidak bisa dibeli lagi di e-katalog.

Baca Juga : Sentuh Pelaku Usaha Secara Nyata, Pemkab Jeneponto Validasi Data UKM

“Ini trennya ke depan akan meningkat karena sistem kami insyaallah nanti yang block chain dan big data ini akan segera selesai bersama PT Telkom,” imbuhnya.

Dari sisi regulasi, Kepala LKPP juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan rencana undang-undang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebagai pembanding, LKPP melihat sejumlah negara seperti Amerika Serikat, India, Filipina, hingga Tiongkok.

“Ini kami tadi sudah sampaikan benchmarking-nya di Amerika, kemudian juga di India, dan di beberapa negara yang lain termasuk di Filipina, di Tiongkok bagaimana mereka sangat kuat salah satunya adalah ada afirmasi terhadap produk-produk dalam negeri,” tuturnya.

Baca Juga : Usung Go Green, MCN 2026 Gandeng Komunitas Lingkungan dan 85 UMKM

LKPP juga melakukan konsolidasi pengadaan barang dengan menyatukan anggaran yang besar di beberapa kementerian. Sebagai contoh dalam pengadaan laptop di Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, pemerintah bisa menghemat hingga Rp1,8 triliun karena adanya diskon yang mencapai 27,4 hingga 29 persen dari produsen karena pembelian dalam jumlah banyak.

“Kita tidak hanya satu, ada 6-7 produsen alhamdulillah kita bisa dapat diskon dari sini 27,4 persen dan 29 persen. Hasilnya, negara bisa hemat Rp1,8 triliun. Tentu di sistem pengadaan yang lain, Ibu Menteri Keuangan juga melihat bagaimana di negara lain bisa melakukan konsolidasi sehingga penghematan uang negara bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda