HARIAN.NEWS, JAKARTA – Sidang Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden atau sengketa Pilpres 2024 masih terus belanjut. Pada Jumat (5/4/2024) kemarin, 4 Menteri Jokowi hadir memenuhi panggilan sebagai saksi.
Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Baca Juga : Pemerintah Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026
Pada kesempatan tersebut, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai bantuan sosial (bansos) kepada empat menteri yang dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.
Salah satunya, soal Presiden Jokowi yang membagikan bansos di depan Istana Merdeka pada 2023 lalu.
“Presiden pada waktu bagi-bagi bansos di depan Istana Presiden, pada waktu keliling kemarin dipertanyakan dari teman-teman pemohon. Presiden keliling ke berbagai daerah melakukan kunjungan-kunjungan daerah pas kebetulan itu di waktu kampanye,” ujar Arief di ruang sidang MK, dikutip harian.news dari kumparan, Sabtu (6/4/2024).
Baca Juga : Jokowi Hadir di Acara Bloomberg Economy Forum di India
Ia menyebut aksi Presiden Jokowi bagi-bagi bansos itu menimbulkan prasangka buruk di tengah masyarakat, juga saling fitnah.
“Sehingga menimbulkan syak wasangka dan saling fitnah di antara anak bangsa. Itu menggunakan bansos apa, di mana, dan darimana itu?” tambahnya.
Pertanyaan tersebut belum dijawab oleh keempat menteri.
Baca Juga : Hadir di Rakernas PSI di Makassar, Jokowi Dukung Total
Keempat menteri Jokowi hanya menyebut pembagian bansos tak ada kaitannya dengan penyelenggaran Pemilu 2024.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

