Logo Harian.news

Komisi C DPRD Makassar Sidak Pembangunan GOR di Mall Panakkukang

Editor : Redaksi II Rabu, 11 Juni 2025 18:42
Komisi C DPRD Makassar Sidak Pembangunan GOR di Mall Panakkukang

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) di area parkiran Mall Panakkukang (MP), Rabu (11/6/2025).

Sidak yang dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Makassar, Aswar Rasmin, turut dihadiri anggota lintas fraksi bersama perwakilan dari Dinas Penataan Ruang, Dinas DPMPTSP, dan Dinas Perhubungan.

Dari hasil pantauan di lapangan, tim menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek pembangunan tersebut. Area yang semestinya berfungsi sebagai parkiran, justru sedang dibangun menjadi GOR berkapasitas sekitar 6.000 orang di lantai 14 gedung. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, terutama dari sisi keamanan konstruksi dan keselamatan publik.

Ketua Umum HMI Fakultas Hukum UMI, Syarif, yang turut hadir dalam sidak, menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial atas dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan tersebut.

“Sejak awal kami sudah mencurigai adanya masalah hukum. Pihak pengelola, PT Margamas Indah Development, tidak mampu menunjukkan dokumen legalitas atau perizinan proyek pembangunan parkiran dan GOR ini,” tegas Syarif.

Lebih lanjut, Syarif menuturkan bahwa pihaknya bersama Komisi C akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil manajemen Mall Panakkukang dan instansi terkait.

“Kami mendesak Komisi C segera mengeluarkan rekomendasi penghentian seluruh aktivitas pembangunan, bahkan pembongkaran, jika terbukti tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Syarif juga meminta Pemerintah Kota Makassar bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum dalam sektor pembangunan.

“Kota Makassar tidak boleh memberi ruang bagi pengusaha yang sewenang-wenang membangun tanpa izin. Harus ada tindakan tegas terhadap pembangunan ilegal dan pelaku usaha yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda