MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Perumda Parkir Makassar Raya mengungkapkan bahwa kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan Kota Makassar diakibatkan aktivitas badan usaha baru serta pertambahan kendaraan yang tidak diimbangi dengan pertambahan volume jalan.
“Peningkatan jumlah kendaraan tak bisa di bendung, serta tidak dibarengi dengan pertambahan ruas jalan. Itulah yang kemudian membuat kondisi ruas jalan macet ditambah dengan parkir yang semrawut. Bukan cuma Kota Makassar yang merasakan, tapi semua daerah,” ujar Dirut Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu.
Sehingga, pihaknya saat ini berusaha semaksimal mungkin untuk menata kendaraan, utamanya yang kerap menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir agar tidak semrawut.
Baca Juga : Perumda Pasar Siapkan Beragam Kegiatan Sambut HUT Kota Makassar
Perumda Parkir Makassar Raya memang diberi kewenangan penuh untuk perihal tersebut.
“Karena dalam tupoksinya melakukan penataan, termasuk juga edukasi ke masyarakat. Di dalamnya ada kewenangan untuk melakukan penertiban pada khusus di area parkir yang dimaksud itu,” papar Dirut ini.
Badan usaha yang baru muncul juga menjadi biang emacetan karena diduga tidak mempunyai perparkiran yang memadai. Sehingga hanya mengunakan Fasilitas umum (Fasum) misalnya diatas drainase dan tepi jalan umum.
Baca Juga : Komitmen Perumda Parkir Makassar Basmi Jukir Liar

“Munculnya aktivitas ekonomi baru yang kemudian menyebabkan kemacetan. Sehingga kita mengambil alih, untuk menata aktifitas parkir dan juga sebagai bentuk pelayanan jasa kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kemacetan yang luar biasa, seperti contoh depan TK Satu Sama Jl.A.Djemma, Bank BNI Jl. Kakak tua dan masih banyak lagi,” tutur Yulianti.
Sebelumnya, Tim Reaksi Cepat Perumda Parkir Makassar menertibkan parkiran di depan Warkop Az-Zahra di Jalan Bandang yang menimbulkan kemacetan. Lantaran memarkir kendaraan dibahu jalan, atas laporan warga, Perumda Parkir Makassar menurunkan personil Tim Reaksi Cepat. (**)
Baca Juga : Penataan Parkir: Perumda Makassar Latih Jukir
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
