Terakhir, untuk mendukung pemenuhan kebutuhan administratif dan prasyarat resmi, Balai Labkesmas Makassar menyediakan Paket Pemeriksaan Narkotika. Layanan ini hadir dalam dua pilihan akurat, yaitu opsi 3 panel maupun 5 panel yang mendeteksi zat methamphetamine, ampetamin, opiat, tetrahydrocannabinol, cocaine hingga benzodiazepine.
Untuk mengakses seluruh layanan tersebut, masyarakat atau pelanggan dapat langsung menuju ke Instalasi Patologi Klinik yang terletak di gedung sayap kiri kantor Balai Labkesmas Makassar. Proses pelayanan di lokasi telah menerapkan sistem pelayanan satu atap yang terintegrasi secara ringkas, mulai dari tahap registrasi awal hingga penerbitan Lembar Hasil Uji (LHU) klinis yang resmi.
Baca Juga : Labkesmas Makassar Temukan E.coli dalam Air Minum di Sulsel, Ini Wilayah yang Terkontaminasi
Guna efisiensi proses pendaftaran, Balai Labkesmas Makassar menghadirkan inovasi digital berupa pemanfaatan aplikasi ARSEN. Melalui sistem ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran pemeriksaan secara online cukup dari rumah.
Balai Labkesmas Makassar berkomitmen memberikan pelayanan yang efisien dengan tetap mengedepankan mutu. Khusus untuk pemeriksaan narkoba, hasil uji dapat diselesaikan secara cepat hanya dalam waktu 2 jam. Sementara untuk pemeriksaan klinis lainnya seperti hematologi, imunologi, dan kimia darah disesuaikan dengan standar waktu tunggu resmi yang berlaku.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor layanan Call/WhatsApp resmi di 081141411226, atau dapat langsung menuju kantor Balai Labkesmas Makassar di Jl. Wijaya Kusuma Raya No. 29-31, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. ***
Baca Juga : Gelar Forum Konsultasi Publik, Balai Labkesmas Makassar Bangun Koneksi
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
