Logo Harian.news

Laporkan Bantuan KUR UMKM ke DPRD, Diskop: Bantuan Modal Tunai Telah Ditiadakan

Editor : Rasdianah Rabu, 08 Mei 2024 19:17
Kepala DiskopUKM kota Makassar Muhammad Rheza (pakai kacamata), foto: HN/Sinta
Kepala DiskopUKM kota Makassar Muhammad Rheza (pakai kacamata), foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kota Makassar memberikan laporan dalam rapat pansus pembahasan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar 2023.

Kepala DiskopUKM Kota Makassar Muhammad Rheza memaparkan, sekitar 2.100 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan tercatat dalam inkubator.

“Sebagian besar dari UMKM itu memiliki masalah dalam pendanaan. Sehingga Kami memfasilitasi untuk mendapatkan modal dengan cara bekerja sama dengan Bank Sulselbar KCU Makassar,” paparnya di kantor Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga : Aliyah Mustika Tegaskan Komitmen Makassar dalam Pembangunan Berkelanjutan di Forum CityNet Asia Pacific ke-45

Targetnya seluruh binaan UMKM Kota Makassar yang eligible akan dibiayai. Tahap awalnya ialah UMKM yang sudah ada di fase akselerasi dari proses inkubator dan sesuai dengan data dari DiskopUKM Kota Makassar.

“Menyiapkan pembiayaan KUR untuk Super Mikro, Mikro dan Kecil. Dengan mebebaskan agunan jadi lebih muda,” katanya.

Setidaknya 10 Miliar yang disiapkan oleh Bank Sulselbar untuk membantu modal UMKM yang ada kota Makassar, saat ini beberapa pemilik usaha telah datang ke Bank dan melakukan pencairan.

Baca Juga : Peringat HPS 2025, Munafri Ajak Pemuda Bersatu untuk Indonesia Emas

“Sudah ya, kita sudah jalan, dan beberapa sudah melakukan pencairan, kita akan segera melakukan pengecekan sudah berapa yang ke Bank Sulselbar,” ujarnya.

Terkait bantuan permodalan tunai, Rheza menjelaskan bahwa sejak 2023 pihaknya mulai meniadakan dengan berbagai alasan.

“Jadi memang sudah tidak ada sejak tahun lalu, karena ada beberapa alasan tertentu, bukannya kami tidak mau mememberikan,” Katanya.

Baca Juga : Hadiri Maulid Akbar di Majelis Darut Taubah, Munafri Ajak Jamaah Perkuat Ukhuwah dan Toleransi

Ia menjelaskan, masyarakat kadang menyalahartikan fungsi dari bantuan modal tunai yang diberikan oleh DiskopUKM.

“Kadang mereka berpikir itu seperti dana hibah, dimana dipakai saja tanpa ada perputaran modalnya, beberapa bahkan tidak menempatkan fungsinya dengan tepat,” katanya.

“Makanya kami tiadakan, sekarang kami ganti dengan fasilitasi ke dana KUR, di mana ini sama seperti arahan pak Presiden soal memudahkan UMKM dalam menerima KUR,” lanjutnya.

Baca Juga : Selamat! Pemkot Makassar Raih Penghargaan Top Nasional dari BRIN

Tak hanya itu, alasan lainnya karena ketidakmampuan Diskop Kota Makassar melakukan penarikan modal usaha setelah disalurkan ke masyarakat.

Kan begini, itu bantuan usaha setelah kita berikan, otomotis Diskop datangi UMKM yang menerima. Pihak bank saja biasanya kewalahan menagih, bagaimana kita yang pemerintah, jadi kita cari jalan lain dengan kerja sama,” tandasnya.

(NURSINTA)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda