HARIAN.NEWS, JAKARTA – Terpidana kasus korupsi dan gratifikasi Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tutup usia, Selasa (26/12/2023) di RSP Gatot Soebroto Jakarta.
Jika menilik kembali perjalanan kasus hingga penangkapan Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kita akan teringat sejumlah ‘drama’ Lukas sebelum penangkapan hingga usai ditetapkan sebagai tahanan KPK.
Diketahui sebelumnya , untuk sampai pada penahanan Lukas Enembe itu, kerap muncul serangkaian drama. Hal ini bahkan terus berlanjut saat ia sudah mendekam di penjara.
Baca Juga : Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK
Berikut rekam jejaknya, mulai dari ‘kucing-kucingan’ dengan KPK hingga mengaku diberi makan ubi busuk dan susah buang air.
Dalam kasus ini, sempat terjadi ‘kucing-kucingan’ antara Lukas Enembe dan KPK. Enembe kerap kali menolak datang ke Jakarta untuk diperiksa KPK. Lalu, pihak KPK memutuskan untuk mendatangi Enembe di rumahnya, ketimbang menunggu adanya sikap kooperatif.
KPK saat itu bahkan sampai membawa tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe. Sebab diketahui, alasan Enembe menolak pergi ke Jakarta lantaran kondisi kesehatannya memburuk.
Rumah Dijaga Warga
Baca Juga : PKLSP Layangkan Somasi Kedua kepada PLN dan PT SGS, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum
KPK sendiri sempat mendatangi rumah Lukas Enembe yang terletak di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua pada Kamis, 3 November 2022 lalu.
Dalam radius beberapa meter, ratusan massa pendukung terlihat berjaga di sana. Mereka membawa senjata tradisional termasuk panah. Lalu, terpantau pula sebuah alat berat ekskavator.
Minta Berobat ke Singapura
Lukas Enembe sempat mengirimkan surat yang ia tulis sendiri kepada Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca Juga : Wamenaker Immanuel Ebenezer Diciduk KPK
Kuasa hukumnya mengklaim kliennya itu hanya menagih janji Firli di Papua. Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap isinya soal permintaan berobat di Singapura.
Protes Keluarga karena tak Gunakan Maskapai Garuda
Keluarga sempat protes saat Lukas Enembe ditangkap tidak memakai Pesawat Garuda Indonesia. Penangkapan itu dilakukan KPK dengan membawa Lukas ke Jakarta dengan pesawat carteran Trigana Air pada Selasa (10/1/2023) lalu.
“Bagaimana negara ini, KPK tidak (memehuhi) syarat (membawa) orang sakit (Enembe) ke Jakarta. Dikasih naik pesawat apa, bukan pesawat Garuda lagi. Ini sudah kejahatan,” ujar adik Lukas, Elius Enembe, di RSPAD Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga : Kasus Korupsi Libatkan Ayah dan Anak
Dikatakan kuasa hukumnya, Roy Rening, Lukas Enembe sempat mengaku bahwa dirinya hanya tidur di batu dengan alas kasur tipis. Roy lantas meminta agar kliennya yang tengah mengidap penyakit itu bisa diberikan pelayanan yang sesuai.
”Di penjara Pak Lukas Enembe tidur di batu dengan beralaskan kasur tipis. (Fakta) itu yang disampaikannya ke tim hukum,” ungkap Roy Rening di Jayapura, Rabu (1/2/2023).
Kuasa hukum Lukas Enembe, OC Kaligis menyampaikan, kliennya diberi makan ubi busuk saat menjadi tahanan di Rutan KPK. Ia bahkan mengklaim kliennya sudah tiga kali diberi makanan tidak layak.
Dalam kesempatan ini, OC Kaligis juga membeberkan kesaksian serupa dari Bupati Mamberamo Tengah. Ia mengaku bertemu dengan Ricky Ham Pagawak dalam di ruang kunjungan.
Saat bertemu, Ricky Ham Pagawak membenarkan bahwa Lukas Enembe mendapatkan makanan berupa ubi busuk. Karena itu, OC Kaligis mengingatkan KPK untuk memperhatikan makanan kliennya.
Sementara itu, kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Petrus Bala membeberkan, kliennya sering mengaku kesulitan buang air besar atau BAB.
Namun, kondisi yang dialami Lukas Enembe itu dinilai tidak menjadi perhatian KPK. Pasalnya, sang klien tidak diperiksa oleh dokter dan hanya diminta tidur.
“Jadi menurut keterangan Lukas Enembe, (beliau) hanya disuruh berbaring saja (saat sudah BAB). Tidak ada pemeriksaan terhadap kondisi kesehatannya,” ujar Petrus.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
