HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan (Panwas Kelurahan) Mampu, yang meninggal dunia saat bertugas dalam Tahapan Pilkada Serentak 2024.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di Kantor Bawaslu Kota Makassar, Senin (9/12/2024).
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah menjelaskan, santunan sebesar Rp46 juta yang berasal dari Bawaslu RI ini diserahkan kepada ahli waris almarhum.
Baca Juga : Transformasi Sulsel: Dari Rawan ke Aman, Sinergitas Pilgub 2024 Dipuji
“Meskipun nilai santunan ini tidak terlalu besar, kami berharap dapat memberikan manfaat bagi istri dan anak-anak yang ditinggalkan,” ujar Dede.
Dede juga mengenang sosok almarhum Yusri sebagai pekerja keras yang selalu siap menjalankan tugas pengawasan.
“Semoga almarhumah Yusri diberikan ketenangan dan amalnya diterima di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tambahnya.
Baca Juga : Laporkan Pengelolaan Dana Hibah, Bawaslu Makassar Tekankan Efisiensi Anggaran
Istri almarhum, yang hadir menerima santunan, mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu, khususnya Bawaslu Kota Makassar, atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada keluarganya.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah, didampingi anggota Bawaslu Kota Makassar, Eric David Andreas dan Risal Suaib, serta Kepala Sub Bagian Administrasi Nurjaya Said.
Langkah ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam memberikan penghormatan dan perhatian kepada jajaran pengawas pemilu yang telah mengabdikan diri dalam pelaksanaan demokrasi.
Baca Juga : Deretan Daerah yang Diputuskan Harus PSU
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
