HARIAN.NEWS, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta selatan, pada Senin (16/12/2024) pagi.
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen Mentan Amran untuk membersihkan sektor pertanian dari segala bentuk penyelewengan yang bisa menghambat proyek strategis nasional (PSN) dalam rangka percepatan swasembada pangan.
Mentan Amran menyampaikan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan, khususnya padi dan jagung. Pemerintah harus semakin memperketat pegawasan karena meningkatnya anggaran untuk sektor pangan.
Baca Juga : Mentan Amran: Swasembada Pangan Jadi Kinerja Terbaik Kabinet Merah Putih, Berkat Gagasan Presiden dan Petani
“Kami berkoodinasi dengan Jaksa Agung terkait pengawasan sarana produksi. Anggaran pupuk senilai Rp54 triliun dan bantuan alat pertanian Rp10-15 triliun, ini harus diawasi hingga ke kelompok tani,” ujar Mentan Amran.
Mentan Amran juga menyebutkan tentang adanya laporan pungutan liar dalam distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan). Laporan itu didapatnya langsung melalui nomor pribadinya yang khusus digunakan untuk pengaduan dari masyarakat.
“Ada seratus lebih laporan yang masuk, bantuan alsintan yang seharusnya bebas biaya malah diminta bayaran, hingga Rp 50 juta per unit. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena melanggar arahan Presiden,” tegasnya.
Baca Juga : Surplus Beras 2025, Mentan Amran Raih Gelar Bapak Swasembada Pangan dari PERTETA
Tak hanya itu, Mentan Amran mengungkap adanya temuan pupuk palsu yang berdampak kepada 400 ribu orang dan merugikan petani hingga Rp2,3 triliun.
“sebanyak empat Perusahaan sudah kami laporkan ke penegak hukum. Pupuk ini darah bagi petani kita. Tanpa pupuk, tanaman tidak bisa tumbuh dengan baik. Kami mendukung Langkah tegas Kejaksaan Agung untuk menindak oknum-oknum yang telah merugikan petani seperti ini,” sebutnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memberantas penyelewengan di sektor pangan.
Baca Juga : Percepat Hilirisasi Kelapa Nasional, Mentan Amran Launching Gerakan Menanam Lima Juta Kelapa di Selayar
“Kami sudah bicarakan beberapa hal dalam rangka melakukan pengawalan Swasembada Pangan. Kami sudah dapat laporannya dari Pak Menteri, sebagai tindak lanjutnya kami akan kumpulkan faktanya terlebih dahulu. Tapi saya pastikan, kami tidak akan pandang bulu ke siapapun,” ungkapnya. (*)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
