Logo Harian.news

Merugi Rp 1,4 Miliar, PDAM Makassar Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum ke Royal Apartment

Editor : Rasdianah Selasa, 06 Februari 2024 13:43
Direktur Utama Perumda Air Minum Makassar, Beni Iskandar, SH. Foto: dok
Direktur Utama Perumda Air Minum Makassar, Beni Iskandar, SH. Foto: dok

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memutus sementara aliran air ke Royal Apartment yang berlokasi di wilayah Kecamatan Panakkukang, pada Jumat (4/2/2024) lalu.

Hal tersebut dikarenakan petugas PDAM Kota Makassar di lapangan menemukan indikasi kesengajaan pelanggaran, yaitu dengan kerusakan atau putusnya segel meteran air dan komponen dalam meteran.

“Kami tegaskan agar pelanggan tidak main-main dengan kami, siapapun itu jika melakukan pelanggaran akan kami tindak, apalagi ini meteran besar yang memang pemakaiannya tinggi setiap bulan”, tegas Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar, saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga : PDAM Makassar Klarifikasi Dugaan Kerugian Rp360 M

Beni membeberkan, kerugian yang diakibatkan oleh indikasi pencurian air tersebut, ditaksir mencapai Rp 1,4 miliar.

Untuk itu, lanjutnya, pihak PDAM Makassar sementara mempelajari lebih detail mengenai histori pemakaian pelanggan.

“Jika memang unsur kesengajaannya lebih dominan, maka bisa jadi kami akan laporkan ke pihak yang berwajib karena telah sengaja melakukan tindakan ilegal yang merugikan pihak lain,” kata Beni.

Baca Juga : PDAM Dituding Gagal Kelola Dana, Rp14 M Tak Digunakan

“Nanti diinfokan perkembangan selanjutnya, jika memang sampai ke tahap hukum,” lanjut Beni.

Beni juga mengimbau kepada para pelanggan untuk tidak melakukan pelanggaran baik itu merusak metaran, pencurian air, ataupun bentuk pelanggaran lainnya.

“Kami ini institusi negara, jadi kalau meteran dirusak sama halnya merusak barang milik negara,” katanya,

Baca Juga : Perkuat Kerja Sama, Plt Dirut PDAM Makassar Terima Kunjungan Konsuler Jepang

“Kami mengimbau agar pelanggan senantiasa patuh dengan aturan yang ada, karena apabila nekat melakukan pelanggaran tentu kami tidak segan untuk melakukan penindakan yang akan berdampak juga pada pelanggan itu sendiri,” lanjutnya.

Terpisah, Kabag Humas PDAM Makassar, Idris Tahir mengatakan saat ini pihak Royal Apartement belum ada upaya untuk menjelaskan dugaan pelanggarannya tersebut.

“Belum ada konfirmasi lebih lanjut, Iya Karena mau info dulu ke manajemen pusat katanya,” beber Idris sapaan akrabnya.

Baca Juga : PDAM Makassar Berbagi Hewan Kurban, dari Cleaning Service Hingga Panti Asuhan

Hingga berita ini diturunkan, harian.news juga masih mengupayakan konfirmasi dari pihak apartemen royal terkait temuan PDAM Makassar.

 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : NURSINTA

Follow Social Media Kami

KomentarAnda