HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar terus berinovasi dalam meningkatkan kemudahan pelayanan publik.
Mulai besok, 14 November 2024, layanan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Nonberusaha resmi tersedia secara online melalui aplikasi mandiri Solata Boss di laman solataboss.dpmptsp.makassarkota.go.id.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi Instagram @dpmptspmakassar. Kehadiran layanan online ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Kota Makassar dalam mengurus kebutuhan PKKPR tanpa harus datang langsung ke kantor DPMPTSP.
Dengan sistem digital ini, masyarakat dapat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga proses pengurusan menjadi lebih efisien dan transparan.
DPMPTSP Kota Makassar berharap inovasi ini dapat mempercepat layanan perizinan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan prosedur administrasi yang diperlukan.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi atau menghubungi DPMPTSP Kota Makassar melalui saluran yang tersedia.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
