HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menanggapi isu yang menyebut namanya masuk dalam daftar pemilik lahan reklamasi.
Diketahui, belum lama ini kepemilikan lahan reklamasi di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga kembali mencuat setelah terungkapnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT DG yang diterbitkan pada 2015 menjadi sorotan. Pasalnya, saat sertifikat itu terbit, kawasan tersebut masih berupa laut.
Danny Pomanto, dengan tegas membantah dan menantang siapa pun untuk membuktikannya.
Baca Juga : Proyek Strategis di Era Danny, Bagaimana Nasib CCTV Lorong Wisata di Tangan Appi?
“Kocari saja, kalau ada namaku. Cari saja. Tidak ada masalah,” ujar Danny saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025).
Polemik kepemilikan lahan reklamasi ini mencuat setelah adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kepemilikan lahan tersebut. Namun, Danny memastikan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal itu.
Meski demikian, ia tetap menghormati proses hukum dan transparansi terkait proyek reklamasi yang menjadi sorotan publik.
Baca Juga : Pastikan Keberlanjutan PAUD Negeri Era Danny, Munafri Soroti Legalitas Lahan
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menegaskan, agar semua pihak terkait mengungkap nama-nama yang terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tersebut.
Ia meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) membuka secara transparan siapa saja yang memiliki sertifikat di kawasan itu.
“Pagar laut? Pokoknya ungkap semua nama-namanya. Minta BPN ungkap semuanya,” ujar Danny Pomanto, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga : Munafri Rem Proyek Solar Panel, Fokus Pembangunan
Ia menegaskan, dirinya tidak keberatan jika namanya ikut disebut dalam polemik tersebut.
“Ada tong saya disebut-sebut. Ungkapmi saja kalau ada namaku di situ. Ini semua kadang-kadang. Saya bilang ungkapki, kalau ada saya punya nama di sana,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa reklamasi laut tidak bisa dilakukan tanpa izin resmi. Ia mengkritik praktik sertifikasi lahan yang masih berupa perairan.
Baca Juga : Danny Dukung Kepemimpinan Baru: Apresiasi Program Keberlanjutan
“Pertama, laut itu tidak boleh ditimbun tanpa izin. Ada izinnya, nggak sembarang itu. Apalagi mensertifikatkan. Ada yang sertifikatkan air. Air, air, sertifikat air, sertifikat. Gampang kita lihat, nanti saya tunjukkanki,” katanya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
