HARIAN.NEWS, SINJAI – Setelah sempat buron selama 10 hari, narapidana kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai akhirnya berhasil ditangkap.
Napi bernama Anas Bin Daman itu dibekuk petugas gabungan di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Karutan Sinjai Benarkan WBP Melarikan Diri
Kepala Rutan Sinjai, Darmansyah, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7/2025). Namun, ia belum menjelaskan secara detail lokasi dan proses penangkapannya.
“Alhamdulillah sudah ditangkap. Kami akan menggelar konferensi pers di Polres Sinjai sekitar pukul 15.00 Wita,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Kabur Lewat Plafon Sel Pengasingan
Baca Juga : Duh! Narapidana Lapas Sinjai Kabur, Kalapas di Konfirmasi malah Ngajak Ngopi
Diketahui, Anas Bin Daman melarikan diri dari Rutan Sinjai pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 Wita. Ia merupakan warga binaan yang tengah menjalani hukuman atas tindak pidana pencurian dan penadahan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) dan Pasal 480 KUHP.
Anas masuk Rutan Sinjai pada 27 Mei 2025 dan terakhir ditempatkan di Sel Pengasingan atau yang biasa disebut “Sel Merah” karena dinilai melanggar tata tertib.
Dari hasil pemeriksaan awal petugas, napi tersebut diduga kabur dengan cara membobol plafon di selnya. Aksi pelarian diketahui saat petugas melakukan kontrol rutin dan penghitungan jumlah penghuni di blok hunian.
Baca Juga : Curanmor Unik di Makassar: Ban Motor Raib, Body Tetap Ada
Pencarian Diperluas, Sistem Keamanan Dievaluasi
Setelah insiden pelarian tersebut, pihak Rutan Sinjai langsung melaporkan kejadian ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Selain itu, koordinasi dilakukan bersama Polres Sinjai, Polres Bantaeng, dan Kodim 1424/Sinjai untuk membentuk tim pencarian khusus.
Selama pelarian berlangsung, aparat menyisir sejumlah wilayah di Sulsel, termasuk Sinjai, Bone, hingga Gowa, yang akhirnya menjadi lokasi penangkapan.
Baca Juga : Polrestabes Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor di Makassar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

