Logo Harian.news

Operasi Pekat, Polres Mamasa Amankan Pasangan Tidak Resmi Dalam Penginapan dan Miras

Editor : Redaksi Selasa, 23 Agustus 2022 10:55
Operasi Pekat oleh kepolisian Mamasa, dilakukan di berbagai tempat, diantaranya THM. (Foto: Jupran/Ist).
Operasi Pekat oleh kepolisian Mamasa, dilakukan di berbagai tempat, diantaranya THM. (Foto: Jupran/Ist).

MAMASA, HARIANEWS.COM – Dalam rangka memberikan Jaminan situasi Kamtibmas kepada seluruh masyarakat di Wilayah Kabupaten Mamasa agar aman dan kondusif dari berbagai bentuk ancaman serta gangguan keamanan seperti penyakit masyarakat juga sebagai upaya cipta kondisi Polres Mamasa gelar operasi pekat.

Dipimpin oleh Kabag Ops AKP S.Patalangi bersama Personil yang terlibat dalam operasi melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan menyisir Cafe, Penginapan dan beberapa lokasi yang dinilai kerap menjual minuman keras dan tempat perjudian, Selasa (23/8).

Terlihat dalam lelaksaan operasi anggota melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap lokasi yang menjadi sasaran maupun masyarakat tang berada pada lokasi operasi.

Baca Juga : Wanita Muda Asal Mamasa, Sulbar Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri

Kabag Ops mengatakan kegiatan operasi Pekat dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Kabupaten Mamasa.

“Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai Tanggal 15 sampai 28 Agustus bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat,” ujar Kabag Ops dalam rilis Humas Polres Mamasa yang diterima, Selasa (23/8).

Dari hasil pelaksanaan operasi petugas berhasil mengamankan seorang pemuda yang sedang berduaan (Bukan Suami Istri) di sebuah penginapan dan juga ditemukan barang bukti minuman keras.

Baca Juga : Skandal Kekeluargaan di Mamasa, Pria Tua Ditahan karena Diduga Hamili Anaknya Sendiri

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943
Penulis : Jupran Panandang

Follow Social Media Kami

KomentarAnda