Logo Harian.news

Pelantikan Pj Sekda Makassar, Tim Hukum DiA Laporkan Sejumlah Pejabat ke Bawaslu Sulsel

Editor : Redaksi Selasa, 22 Oktober 2024 14:00
Pelantikan Pj Sekda Makassar, Tim Hukum DiA Laporkan Sejumlah Pejabat ke Bawaslu Sulsel

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tim Hukum pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Sulsel nomor urut 01, Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (DIA), mengajukan laporan resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan sejumlah pejabat di Kota Makassar.

Yakni Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Irwan Adnan yang baru dilantik, PJ Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menunjuk PJ Sekda dan Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis melakukan pelantikan dan Calon Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi.

Ketua Tim Hukum DIA Ahmad Rianto menyebutkan bahwa Sekda yang baru diangkat menyebut, memiliki afiliasi politik yang jelas dan berpotensi menguntungkan Paslon 02 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati serta Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi dalam perhelatan Pilkada 2024.

Baca Juga : Dua Hari Buka Hotline, Tim Hukum Inimi DiA Terima Puluhan Pengaduan Pelanggaran Pilkada

Tidak hanya terafiliasi dengan partai politik, tetapi sudah menyatakan dukungannya terhadap Paslon 02.

“Kami menilai pelantikan ini berupaya untuk menguntungkan Paslon 02 dalam Pilkada mendatang. Sudah menyatakan dukungan di kantor Nasdem jalan metro Tanjung Bunga,” ungkap Ahmad usai melapor di Kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (22/10/2024).

Selain Sekda, laporan juga menyasar Pelaksana Tugas (PJ) Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis yang dianggap telah melantik pejabat terafiliasi dengan Paslon 02.

Baca Juga : Oknum Anggota TNI Diduga Kampanyekan Sehati, Tim INIMI DiA Bakal Lapor ke Bawaslu-Pangdam

Tim hukum DIA menyampaikan bahwa dukungan yang diberikan pejabat tersebut, terutama melalui tagline dan kampanye, menunjukkan adanya ketidaknetralan dalam proses pemilihan.

“Di berbagai lokasi di Makassar, terlihat jelas dukungan kepada Paslon 02 melalui banner dan baliho. Ini mencerminkan bahwa ada upaya sistematis untuk mendukung mereka,” tambah Ahmad.

Tim hukum DiA juga menyoroti peran Relawan Pakinta yang terang-terangan mendukung Paslon 02. Mereka menyatakan bahwa keberadaan relawan ini di berbagai tempat di Kota Makassar semakin memperkuat argumen mengenai dukungan politik yang terstruktur dan sistematis dari Irwan Adnan yang baru dilantik sebagai Pj Sekda.

Baca Juga : Hadir Dipelantikan PJ Sekda Baru, Andi Bukti: Selamat Bertugas

Dugaan pelanggaran tidak hanya berhenti di pelantikan Sekda. Tim hukum juga melaporkan dugaan campur tangan PJ Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakhrulloh dalam pelaksanaan Pilkada. Menurut mereka, kegiatan yang digelar dalam rangka ulang tahun Sulsel menunjukkan bahwa PJ Gubernur ikut menggerakkan massa untuk hadir dalam acara tersebut, yang dihadiri oleh Paslon 02.

“Kami meminta agar Bawaslu menjalankan tugasnya secara adil dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga martabat pemilu di Sulsel,” tuturnya.

Tim hukum DiA juga menegaskan pentingnya netralitas pejabat publik dalam proses pemilihan agar tidak merugikan salah satu paslon.

Baca Juga : Netralitas ASN Jadi Prioritas Irwan Adnan Usai Jabat Pj Sekda Kota Makassar

Selain itu, tim hukum DIA juga meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi dan mengganti Pj Gubernur Sulsel, jika terbukti terlibat dalam pelanggaran.

“Kami mengharapkan agar ada pengganti yang lebih netral dan tidak terkontaminasi oleh afiliasi politik tertentu,” jelasnya.

Sebagai bagian dari proses pelaporan, tim hukum DIA juga menyerahkan berbagai bukti, termasuk foto-foto dan artikel berita yang mendukung klaim mereka.

“Bukti-bukti ini akan membantu Bawaslu dalam menindaklanjuti laporan kami,” ujarnya.

Tim hukum menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan Pilkada dan memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kami ingin memastikan bahwa semua paslon memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” tutup Ahmad.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda