HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar tengah mempersiapkan pemilihan Ketua RT/RW yang dijadwalkan berlangsung antara Juni hingga Juli 2025.
Saat ini, proses pergantian Penjabat (Pj) RT/RW masih berlangsung, sebagai bagian dari upaya menciptakan pemilihan yang netral dan adil.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Ansar, menjelaskan pemilihan Ketua RT/RW belum bisa langsung dilaksanakan karena belum dianggarkan dalam APBD 2025. Namun, jika anggaran tersedia dalam APBD Perubahan, pemilihan akan digelar antara Juni hingga Juli 2025.
Baca Juga : Mulia Sportival 2025 Siap Meriahkan HUT Kota Makassar 418
“Sesuai arahan Wali Kota, pemilihan akan dilakukan setelah APBD Perubahan diketok. Kemungkinan besar antara bulan Juni atau Juli,” ujar Ansar.
Katanya, belum lama ini Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sudah membekukan 6.032 Pj RT/RW di 1 Maret 2025.
Ia menyebut, pembekuan Pj RT/RW bukan berarti posisi tersebut kosong, tetapi mereka akan segera diganti dengan Pj baru.
Baca Juga : Benahi Sikap Aparat, Munafri Minta Petugas Dishub Jadi Pelayan Publik, Bukan Preman Jalanan
“Dibekukan bukan berarti tidak ada RT/RW. Ketua RT/RW yang ada saat ini masih bertugas sampai SK baru terbit dan mereka resmi digantikan,” jelas Ansar.
Saat ini, proses penerbitan SK penggantian Pj RT/RW sedang berjalan, dengan target paling lambat 15 Maret 2025 hari ini.
Meskipun masih menunggu kepastian anggaran, Pemkot Makassar berkomitmen untuk menyegerakan pemilihan, sehingga warga bisa segera memiliki Ketua RT/RW definitif yang dipilih secara demokratis.
Baca Juga : BBPOM di Makassar Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Soppeng Lewat Program “PARENTING KIE”
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, alasan Pembekuan RT/RW untuk menjaga netralitas dalam pemilihan mendatang.
Menurutnya, pejabat RT/RW yang saat ini menjabat tidak boleh ikut serta dalam pemilihan, agar tidak terjadi ketimpangan dalam kontestasi.
“Sangat tidak adil kalau mereka yang menjabat sekarang ini langsung ikut bertanding. Mereka sudah satu langkah di depan,” kata Munafri.
Baca Juga : Poltekpar Makassar Gelar Konferensi Internasional Bahas Pariwisata Bahari Berkelanjutan
Sebagai solusi, Pemkot Makassar menunjuk tokoh masyarakat yang tidak berniat mencalonkan diri sebagai Pj RT/RW hingga pemilihan digelar. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemilihan berlangsung jujur dan adil, serta menghindari potensi konflik di masyarakat.
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
