Logo Harian.news

Pemkot Makassar Keciprat 2.117 Kuota PPPK

Editor : Rasdianah Kamis, 12 September 2024 21:47
Kepala BKPSDM Sekaligus Ketua Pansel Perusa kota Makassar Akhmad Namsum, foto: HN/Sinta
Kepala BKPSDM Sekaligus Ketua Pansel Perusa kota Makassar Akhmad Namsum, foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kecipratan kuota aparatur sipil negara (ASN) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sebanyak 2.117 formasi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsun kepada awak media, Kamis (12/9/2024).

Akhmad mengatakan, kuota yang saat telah diterima Pemkot Makassar, sudah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Baca Juga : Belum Setahun Menjabat, Direksi Baru Perumda Pasar Makassar Raya Bukukan Dividen Rp1,3 Miliar

“2.117 formasi itu untuk mengisi posisi tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknis di Kota Makassar,” katanya.

Akhmad merincian, sekitar 1600 kuota untuk tenaga teknis, 246 kuota untuk tenaga pendidikan, dan 271 kuota untuk tenaga kesehatan.

” Kami juga di Pemerintah Kota Makassar sudah menerima dari Kemenpan-RB kuota ASN jalur PPPK yang kita usulkan 3000 tapi yang disetujui untuk tahun 2024 yaitu 2117 orang,” ujar Akhmad.

Baca Juga : Pemkot Makassar Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Tunda Aktivitas di Laut

Meski telah menerima jumlah kuota, kata Akhmad proses pendaftaran untuk jalur PPPK masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kemenpan-RB.

“Kami masih menunggu juknis penerimaan ASN melalui jalur PPPK. Insya Allah, Kami harapkan tidak lama lagi, sehingga pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik,” jelasnya

Penulis: Nursinta

Baca Juga : Muskot V DWP Makassar, Munafri Tekankan Harmoni Keluarga sebagai Kunci Pemerintahan

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda