HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Makassar atas kontribusinya dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi pekerja.
Hal ini disampaikan Zuhri dalam audiensi bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana, di Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (08/11/2024).
Dalam pertemuan ini, I Nyoman Hary Sujana melaporkan bahwa capaian program jamsostek di Kota Makassar tahun 2024 telah mencapai 50,50%, yang mengcover total 255.721 peserta.
Baca Juga : Optimalisasi BPJS: Bupati Barru Hadiri Monev Inpres Jaminan Sosial di Makassar
Dari jumlah tersebut, sebanyak 69.024 pekerja terlindungi melalui anggaran APBD Pemkot Makassar tahun 2024, termasuk 16.097 Aparatur Sipil Negara (ASN), 5.888 ketua RT/RW, 6.082 kader posyandu dan keluarga berencana, 5.696 pekerja keagamaan, serta 35.261 pekerja rentan.
Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, memuji capaian Makassar yang berhasil melampaui rata-rata nasional di angka 38%.
“Kami sangat menghargai sinergi luar biasa antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini merupakan yang tertinggi di Sulawesi Selatan dan menjadi bukti komitmen Kota Makassar dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif,” ucapnya.
Baca Juga : Munafri Pastikan Pegawai Non-ASN Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Zuhri menekankan pentingnya keberlanjutan program ini dan berharap Makassar dapat mencapai cakupan universal 100%, menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, khususnya sektor informal.
“Kami berharap Wali Kota terpilih nantinya dapat mendukung program ini agar terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi pekerja,” tambah Zuhri.
Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, menyampaikan terima kasih atas apresiasi tersebut. Ia menyatakan bahwa Kota Makassar, sebagai kota jasa dan perdagangan, menempatkan perlindungan sosial tenaga kerja sebagai prioritas utama.
Baca Juga : Unhas dan Pemkot Makassar Tingkatkan Pemahaman Radiografi bagi Dokter Gigi
“Perlindungan bagi pekerja, termasuk sektor informal, adalah komitmen kami. Pemkot telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk mendukung program ini, seperti Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2018 tentang pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta pembentukan Forum Kepatuhan Jamsostek,” jelasnya.
Irwan memastikan bahwa Pemkot akan kembali menganggarkan program jamsostek untuk tahun 2025 dan berkomitmen meningkatkan cakupan perlindungan tenaga kerja di masa mendatang.
“Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah bukti nyata perjuangan bersama untuk kesejahteraan tenaga kerja di Makassar,” ungkap Irwan.
Baca Juga : Pemkot Makassar Siapkan Momentum Perpisahan Pjs Wali Kota Andi Arwin Azis
Di akhir pertemuan, Irwan menyampaikan harapannya agar capaian perlindungan tenaga kerja di Makassar dapat terus meningkat hingga mencapai cakupan universal 100% dalam beberapa tahun mendatang.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
