HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar tengah merancang Standar Operasional Prosedur (SOP) baru untuk menangani maraknya manusia silver yang beroperasi di jalanan.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, mengungkapkan SOP ini akan mengatur mekanisme penjaringan, penindakan, serta upaya menciptakan efek jera agar mereka tidak kembali ke jalan.
Baca Juga : Riset MORA Fund-LPDP UIN Alauddin Uji Teknologi Precision Livestock Farming di Takalar
Penyusunannya, akan dibahas dalam rapat koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait.
“Kami akan segera rapat untuk membahas SOP penjaringan manusia silver, termasuk bagaimana mekanisme penjangkauannya di jalan,” ujar Ita, Jumat (21/3/2025).
Setelahnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin akan langsung memimpin rapat dan operasi menindak manusia Silver di jalan.
Baca Juga : Desa Hijau 2 Hadirkan Show Unit Tipe 86, Hunian Nyaman Mulai Rp700 Jutaan
“Iya, dipimpin langsung oleh Pak Wali. Selama ini kami juga bekerja sama dengan kepolisian, tetapi untuk sekarang, beliau meminta agar SOP-nya disusun terlebih dahulu sebelum rapat dilaksanakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa manusia silver yang berhasil dijangkau umumnya hanya dapat ditampung selama tiga hingga lima hari.
“Setelah itu, mereka dilepas dengan perjanjian dan saksi dari shelter kecamatan. Ini yang sedang kami pikirkan solusinya, karena kalau terus-menerus seperti ini, mereka akan kembali ke jalan,” jelasnya.
Baca Juga : IIEF Center Hadir di Makassar, Permudah Akses Tes TOEFL dan Sertifikasi Bahasa
Salah satu tantangan utama dalam penanganan manusia silver adalah keterbatasan daya tampung Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Dinas Sosial. Saat ini, RPTC hanya mampu menampung sekitar 25 orang, dan itu pun sudah penuh.
“Kalau sudah penuh, kami tidak bisa ambil lagi. Kemarin saja di Hertasning kami menjangkau 11 orang, dan langsung penuh lagi,” ungkap Ita.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penanganan manusia silver harus dilakukan secara komprehensif.
Baca Juga : Aston Makassar Perkuat Solidaritas Karyawan Lewat Padel Fun Competition
“Persoalan ini tidak bisa ditangani sendirian, harus ada kolaborasi semua pihak. Satpol PP juga harus berperan aktif supaya ada efek jera,” tegasnya.
Untuk itu, Munafri berencana mencari solusi jangka panjang melalui perubahan kebijakan dan koordinasi dengan instansi terkait.
“Kami akan mencari formula terbaik bersama Dinas Sosial agar masalah ini bisa benar-benar tertangani,” pungkasnya.
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
