Logo Harian.news

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan

Editor : Dodi Budiana Jumat, 26 April 2024 22:51
Karikatur pendeta Gilbert Lumoindong (Dodi/harian.news)
Karikatur pendeta Gilbert Lumoindong (Dodi/harian.news)
APERSI

HARIAN.NEWS – Pendeta Gilbert Lumoindong kembali dipolisikan buntut isi khotbahnya yang kontroversial.

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) atas kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

Baca Juga : HARIAN FOTO: Ribuan Jamaah Shalat Ied di Karebosi Makassar

Menurut Ketua Umum PITI, Ipong Wijaya Kusuma. Pihaknya menuntut pendeta Gilbert Lumoindong untuk melakukan permintaan maaf dalam waktu 3 hari berturut-turut, yang disampaikan melalui media cetak dan televisi terkait isi khotbahnya yang kontroversial.

Jika hal tersebut tidak dilakukannya maka pihak PITI akan terus melanjutkan laporannya hingga persidangan.

Diketahui, pendeta Gilbert menjadi sorotan publik terkait khotbahnya yang menyinggung soal zakat dan shalat, dengan membandingkannya dengan ibadahnya umat Kristen.

Baca Juga : Filantropi Islam: Rektor UIN Jakarta Jelaskan Peran Zakat dan Sedekah dalam Kesejahteraan

Sebelum PITI, Gilbert Lumoindong juga dilaporkan oleh pengacara Farhat Abbas dan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Sapto Wibowo Sutanto.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Dodi Budiana

Follow Social Media Kami

KomentarAnda