HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Aulia Arsyad menyampaikan, penerapan dan penggunaan aplikasi SRIKANDI belum maksimal di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkung Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Hal tersebut diungkapkan Aulia Arsyad saat agenda Bimtek aplikasi SRIKANDI, Rabu (16/10/2024).
Katanya, dari 49 OPD termaksud Kecamatan yang ada di Pemerintah kota Makassar hanya 6 OPD dan 2 Kecamatan yang betul-betul menerapkan aplikasi SRIKANDI.
Baca Juga : Pj Sekda Makassar Dorong OPD Maksimalkan Aplikasi Srikandi
“OPD dengan pengguna terbesar aplikasi SRIKANDI yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kearsipan, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Dinas Perpustakaan, Kelurahan Manggala dan Kelurahan La’latang,” ujarnya.
Penggunaan aplikasi SRIKANDI yang telah dilakukan di lingkup Pemkot Makassar, yakni surat masuk sebanyak 6.884, surat keluar 6.764, disposisi sebanyak 284 surat, dengan total aktivasi 13.932 surat.
Adapun rekapitulasi status tanda tangan elektronik OPD dan UKPD lingkup sekretariat Pemkot Makassar yakni Status TTE Aktif 45 OPD/UKPD, Belum aktivasi 6 OPD/UKPD, Expired 3 OPD/UKPD, dan belum ada TTE sebanyak 12 OPD/UKPD.
“Bagi yang belum mempunyai dan belum mengaktivasi TTE diharapkan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo sebagai leading sektornya,” tutupnya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
