HARIAN.NEWS,JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus mematangkan kesiapan jelang pelaksanaan pengukuran ulang balita serentak pada 17 Juni mendatang.
Langkah ini diawali dengan pembukaan Pelatihan dan Pembinaan Tim Pendamping Keluarga (TPK) serta Ketua Kader Posyandu se-Kabupaten Jeneponto oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga : Tutup Celah Kecurangan, Bupati Jeneponto Tegaskan Transparansi Lewat Aplikasi SPMB dan Pakta Integritas
Pelatihan ini berfokus pada validasi dan pengukuran ulang serentak bagi Balita Keluarga Risiko Stunting (KRS) dan stunting.
Agenda ini merupakan bagian dari implementasi aksi perubahan GESIT DATA PRESISI (Gerakan Sistemik Integrasi Validasi Data Keluarga Risiko Stunting dan Stunting untuk Kebijakan Presisi) yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Jeneponto.
Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa validitas data di lapangan adalah kunci utama keberhasilan program pengentasan stunting. Data yang akurat akan melahirkan kebijakan dan intervensi yang tepat sasaran.
Baca Juga : Jeneponto Raih Opini WTP Dua Tahun Berturut-turut, Bukti Transparansi Keuangan Daerah
“Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, saya berharap seluruh TPK dan kader Posyandu dapat mengikuti prosedur pengukuran yang telah ditetapkan agar hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujar Paris Yasir.
Bupati juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para kader yang selama ini menjadi ujung tombak pemerintah dalam mendampingi masyarakat dan mengedukasi keluarga sasaran.
Kegiatan strategis ini diikuti oleh total 1.528 peserta yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jeneponto, dengan rincian: 927 Anggota Tim Pendamping Keluarga (TPK),Sebanyak 200 peserta hadir langsung (luring) di Ruang Pola, sementara 727 peserta lainnya menyimak via Zoom Meeting.
Baca Juga : Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Bupati Jeneponto Dorong Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Demi Dongkrak IPM
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
