HARIAN.NEWS, GOWA – Kepolisian Polres Gowa mengungkap jaringan produksi dan peredaran uang palsu yang diduga dilakukan di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Uang palsu senilai ratusan juta rupiah beserta alat pencetaknya telah diamankan sebagai barang bukti.
Baca Juga : Kunjungi Raz FM Makassar, Mahasiswa Jurnalistik UIN Alauddin Belajar Siaran Radio
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pegawai kampus, termasuk seorang dosen, turut ditangkap karena diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Awal Pengungkapan
Kapolsek Pallangga, Iptu Firman menjelaskan, kasus ini bermula pada 26 November 2024 ketika polisi menangkap seorang terduga pelaku yang sedang mengedarkan uang palsu. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa uang tersebut diproduksi di dalam kampus UIN Alauddin.
Baca Juga : BRI Sungguminasa bersama Polres Gowa Salurkan Sembako untuk Masyarakat Miskin di Gowa
Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan pada 30 November 2024 menangkap seorang dosen kampus tersebut yang diduga berperan dalam produksi serta peredaran uang palsu.
“Siap (sudah diamankan di Polres Gowa), coba dikonfirmasi langsung ke Polres,” ujarnya kepada awak media, Minggu (15/12/2024).
Polisi Terus Kembangkan Kasus
Baca Juga : Program SENTUH: Mahasiswa KKN UINAM dan Puskesmas Bulukunyi Tanamkan Hidup Bersih pada Siswa SD
Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut.
“Masih dalam tahap pengembangan. Kalau ada konfirmasi dari Reskrim untuk rilis, nanti akan disampaikan,” ungkapnya.
Pengungkapan lebih lanjut diharapkan dapat mengidentifikasi jaringan pelaku dan memastikan hukuman bagi mereka yang terlibat.
Baca Juga : Kolaborasi Komunitas Pemuda Bombong Indah, Mahasiswa KKN UIN Alauddin Sukses Gelar FESTARA
Polisi terus melakukan penyelidikan guna memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat dalam peredaranuang palsu tersebut.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
