HARIAN.NEWS – Rasmus Paludan yang namanya muncul terkait dengan pembakaran Al-Quran di Stockholm, Swedia.
Tokoh Rasmus Paludan dikenal sebagai politikus sayap kanan Denmark yang kerap melakukan aksi provokasi rasial.
Seperti diberitakan sebelumnya, dilansir Reuters, Minggu (22/1/2023), diketahui aksi pembakaran Al-Qur’an di Swedia dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras.
Baca Juga : Dugaan Pemalsuan Dokumen, Legislator DPR RI Polisikan Mantan Istri
Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, juga pernah menggelar sejumlah demonstrasi anti-Turki di masa lalu.
Berikut ini informasi yang diketahui tentang Rasmus Paludan, politikus sayap kanan Denmark Garis Keras
Siapa Rasmus Paludan?
Rasmus Paludan adalah seorang pria Denmark-Swedia. Rasmus Paludan dikenal sebagai politikus pendiri sekaligus pemimpin partai politik gerakan sayap kanan Denmark Garis Keras.
Baca Juga : Negara Muslim Terluka, Pembakaran Salinan Alquran Saat Demo Anti-Turki di Swedia
Melansir BBC Indonesia, pada 2017, pria yang kini berusia 40 tahun itu, mendirikan gerakan sayap kanan Denmark bernama Stram Kurs atau Garis Keras.
Partai politik gebrakan Paludan ini kerap menyuarakan agenda anti-imigran dan anti-Islam.
Selain itu, Rasmus Paludan juga dikenal sebagai seorang pengacara dan YouTuber dan diketahui pernah dihukum karena kasus penghinaan rasial.
Sosok Paludan memang telah dikenal sering melakukan aksi-aksi rasial.
Rekam Jejak Aksi Provokatif Rasmus Paludan
Seperti diberitakan sebelumnya, dilansir Reuters, Minggu (21/1/2023), Rasmus Paludan melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an pada saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang terjadi di Stockholm, Swedia. Aksi Paludan tersebut pun meningkatkan ketegangan antara Swedia dengan Turki, bahkan menuai berbagai kecaman.
Sebelumnya, Rasmus Paludan, pemimpin partai politik gerakan sayap kanan Denmark, Stram Kurs atau Garis Keras, yang juga berkewarganegaraan Swedia, pernah menggelar sejumlah demonstrasi di masa lalu, ketika dia membakar Al-Qur’an.
Aksi provokatif Paludan tersebut bukan yang pertama kalinya, karena dia pernah melakukan aksi serupa di tahun-tahun sebelumnya.
Pada April 2022 lalu, Rasmus Paludan melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an di wilayah yang banyak dihuni warga Muslim di Swedia. Aksi yang dilakukan di bawah pengawalan kepolisian pada Kamis (14/4/2022) lalu di area terbuka di wilayah Linkoping.
Pada November 2020, Rasmus Paludan pernah ditangkap di Prancis dan dideportasi.
Paludan bersama lima aktivis lainnya ditangkap di Belgia atas tuduhan ingin “menyebarkan kebencian” dengan membakar Al-Qur’an di Brussels.
Pada September 2020, Paludan juga sempat dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun. Sementara pada Oktober, dia dilarang masuk ke Jerman untuk sementara waktu
Indonesia buka suara
Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Alquran di Swedia oleh seorang politisi di tengah aksi demonstrasi anti Turki.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan respons yang tegas lewat sebuah utas dalam akun Twitter resminya, @Kemlu_RI. “Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1/2023).”
Akun Kemenlu kemudian menegaskan bahwa kebebasan ekspresi tidak bisa dieksploitasi dan harus digunakan secara bertanggung jawab.
“Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.”
Rasmus Paludan melakukan aksi pembakaran Alquran dalam aksi protes terhadap Turki dan tolak Swedia bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
