Logo Harian.news

Puluhan Anggota Batalyon Binaan Kapolres dan Wali Kota Sudah Dibebaskan

Editor : Redaksi Selasa, 13 September 2022 13:51
Puluhan Anggota Batalyon Binaan Kapolres dan Wali Kota Sudah Dibebaskan

MAKASSAR, HARIANEWS.COM – Penggerebekan markas Batalyon 120 di Jl Korban 40 Ribu Jiwa, Minggu (10/9/2022) subuh, oleh Tim Thunder Samapta Polda Sulsel, yang sempat mengamankan 48 orang dan 20 unit sepeda motor, langsung juga dibebaskan.

Pasalnya Batalyon 120 ini merupakan binaan dari Kapolrestabes Makassar bersama Wali Kota Makassar yang dikukuhkan 14 Maret 2022 lalu di Karebosi.

Batlyon 120 merupakan anak-anak dari berbagai lorong untun dibina dan sadar akan peran menjaga kota dari tindak kriminalitas. Buntutnya, pasca penggerebakan yang viral di media sosial, akhirnya Kasat Reskrim Tallo Iptu Faizal yang menjadi “tumbal” akibat kelalaiannya seperti diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.

Baca Juga : Danyon Ichsan Cidera Usai Main Tennis, Dukungan Cepat Sembuh Hadir dari Berbagai Kalangan

“Puncaknya kemarin Minggu dini hari (penggerebekan), harusnya Kanit Serse itu setelah menerima laporan mengecek ke TKP, mengklarifikasi mengecek kebenaran, tapi apa, tidak dilakukan. Sehingga berita ini jadi blunder, berita kemana-mana dengan tidak benar,” ungkap Kapolres.

Sementara Komandan Batalyon 120, Izhald menerangkan ada 48 orang yang dibawa aparat kepolisian malam itu.

Dari 48 orang itu, kata Izhald, tidak semua anggota yang terdaftar di Batalyon 120. Ada 48 orang yang diamankan, kalau anggota kami ada 24 orang selebihnya anggota binaan kami,” jelasnya saat konfrensi pers di Sekretariat Batalyon 120.

Baca Juga : Ancaman Camat dan Lurah di Pemilu 2024, Wali Kota: Tak Netral, Sanksi Siap Menanti

Komandan Bataylon menambahkan, Batalyon 120 merupakan organisasi kepemudaan yang berfokus pada pembinaan pelaku kriminal jalanan.

“Sebelum masuk Batalyon 120, kami melakukan pembinaan kepada mereka. Agar penyakit masa lalu mereka tidak terulang,” tambahnya.

Saat konfrensi pers, Izhald juga menyayangkan penggeledahan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Sambut Hangat Pengurus SMSI Sulsel di Lantai 11

Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan oleh aparat kepolisian tadi malam tidak memiliki surat izin penggeledahan.

“Penggerebekan ini juga yang mau kita pertanyakan. Karena tidak ada surat perintah dan keterangan juga tidak ada,” ujarnya.

Saat ditemui usai konfrensi pers, Izhald menjelaskan, banyaknya botol minuman keras (miras) yang ditemukan merupakan hasil pengumpulan anggota Batalyon 120 untuk pengelolaan sekretariat mereka.

Baca Juga : Andi Irwan Bangsawan Wakili Wali Kota Terima Penghargaan KIP Sulsel

“Kalau miras itu hanya botolnya saja. Jadi ini kan sekretariat butuh uang untuk pengelolaan ini. Jadi sampaikan kepada teman-teman kalau misal ada barang-barang bekas yang masih laku dijual kumpulkan di sini,” terangnya.

Seperti kalian pergi minum di luar atau kalian menemukan orang minum. Kalau selesai minum kumpulkan botolnya kemudian kita beli token listrik. Karena sumber kami ini swadaya.

Informasi terakhir, 48 orang yang berhasil diamankan setelah penggeledahan itu sudah dibebaskan Mapolsek Tallo.

Saat penggerebekan, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam seperti 164 anak busur panah, 3 ketapel, 4 bilah parang, dan 1 senjata api rakitan jenis papporo. Selain itu, ditemukan juga puluhan botol miras kosong di lokasi penggerebekan.

 

KPU

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda